PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani: Ekonomi Belum Pulih hingga Semester I/2021

Dian Kurniati | Rabu, 02 September 2020 | 13:44 WIB
Sri Mulyani: Ekonomi Belum Pulih hingga Semester I/2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprediksi pemulihan ekonomi dari tekanan pandemi virus Corona belum akan maksimum hingga semester I/2021.

Sri Mulyani mengatakan prediksinya itu berdasarkan tren penambahan kasus positif virus Corona yang masih berlanjut hingga saat ini. Selain itu, vaksin untuk mencegah penularan virus juga belum ditemukan.

"Sebetulnya semester I tahun depan kita tidak bisa mengasumsikan pemulihan yang fully power, karena Covid masih akan menjadi salah satu faktor yang menahan pemulihan, baik pada konsumsi, investasi, maupun ekonomi global," katanya dalam raker dengan Komisi XI DPR, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga:
Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sri Mulyani mengatakan pemerintah berencana mematok target pertumbuhan ekonomi antara 4,5% hingga 5,5% pada 2021, walaupun masih diliputi ketidakpastian akibat virus Corona. Menurutnya ketidakpastian itu utamanya masih akan terasa pada semester I/2021.

Adapun pada semester II/2021, dia menilai optimisme akan mulai tumbuh seiring dengan penemuan vaksin imunisasi massal kepada masyarakat. Pada dua kuartal terakhir 2021 itulah, Sri Mulyani menilai pemulihan ekonomi akan berjalan signifikan.

Secara bersamaan, pada 2021 pemerintah juga akan mengakselerasi reformasi, terutama di bidang struktural untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan iklim investasi.

Baca Juga:
Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Ada pula stimulus fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, baik dari sisi permintaan seperti dalam bentuk bantuan sosial, maupun dari sisi penawaran dengan pemulihan sektor-sektor produksi.

Pada 2020, Sri Mulyani memprediksi pertumbuhan ekonomi akan berkisar minus 1,1% sampai positif 0,2%. Proyeksi itu berdasarkan kemungkinan ekonomi Indonesia kembali terkontraksi pada kuartal III/2020.

Dia berharap ekonomi kuartal IV/2020 akan membaik, sehingga tren pemulihan itu akan berlanjut pada 2021. "Kita akan sangat bergantung pada pemulihan pada semester II/2020, dan ini memberikan pengaruh terhadap seberapa tinggi pemulihan di tahun 2021," ujarnya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

02 September 2020 | 13:51 WIB

Pembatasan aktivitas fisik masyarakat menyebabkan terbatasnya peredaran arus barang dan uang yang menyebabkan kontraksi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia. Semoga pada tahun 2021 masyarakat sudah semakin leluasa melakukan aktivitas ekonominya sehingga roda ekonomi nasional kembali bergerak, tentu dengan dukungan insentif dari pemerintah.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Soal Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara, Menko Sampaikan Ini

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Minggu, 21 April 2024 | 09:00 WIB RPP PEMBERIAN PINJAMAN

Susun RPP soal Pemberian Pinjaman, Kemenkeu Gelar Konsultasi Publik

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak