RAPBN 2020

Soal Usulan Target Penerimaan Perpajakan 2020, Ini Respons DPR

Redaksi DDTCNews | Kamis, 22 Agustus 2019 | 16:17 WIB
Soal Usulan Target Penerimaan Perpajakan 2020, Ini Respons DPR

Ilustrasi suasana rapat paripurna DPR. 

JAKARTA, DDTCNews – Target penerimaan perpajakan yang disodorkan pemerintah dalam RAPBN 2020 menuai respons dari anggota DPR.

Fraksi Golkar dalam pandangan yang dibacakan dalam rapat paripurna DPR menyatakan target yang naik tersebut menjadi tantangan besar. Pasalnya, kondisi perekonomian yang tengah tertekan akan memengaruhi kemampuan dunia usaha dalam membayar pajak.

“Kita apresiasi penetapan target penerimaan dalam RAPBN 2020. Untuk mencapai target itu butuh kerja keras, terlebih di tengah stagnasi penerimaan pajak saat ini,” Kata Politisi Golkar John Kenedy Aziz di Ruang Rapat Paripurna DPR, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga:
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Sementara itu, Fraksi PKS menyebutkan kenaikan target penerimaan idealnya diikuti dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak. Namun, kinerja kepatuhan justru cenderung menurun setelah program pengampunan pajak pada 2016.

Fraksi PKS menyebutkan program tax amnesty seharusnya dilanjutkan dengan reformasi perpajakan. Aspek ini yang kemudian tidak terlalu tampak dilakukan pemerintah setelah tax amnesty.

Tax amnesty yang tidak diikuti dengan reformasi perpajakan secara menyeluruh justru menyebabkan ketidakpatuhan menjadi meningkat dan terjadinya crowding out effect dari pembayar pajak yang dari tadinya patuh,” ungkapnya.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Dalam RAPBN 2020, pemerintah menyodorkan target penerimaan pajak senilai Rp1,639.9 triliun. Angka setoran pajak tersebut naik dari target tahun ini yang senilai Rp1.577,6 triliun. Target setoran pajak 2020 itu terbagi atas pajak penghasilan migas Rp55 triliun dan pajak nonmigas Rp1.584,9 triliun.

Sementara itu, target penerimaan bea cukai dipatok senilai Rp221,9 triliun. Target bea cukai tersebut terdiri dari target cukai senilai Rp179,3 triliun, bea masuk senilai Rp40 triliun, dan bea keluar senilai Rp2,6 triliun.

Secara total target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2020 usulan pemerintah senilai Rp1.861,8 triliun. Angka tersebut naik dari target tahun ini yang dipatok pada angka Rp1.786,4 triliun. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor