ANGGARAN BELANJA NEGARA

Soal RAPBN 2018, Begini Pandangan Fraksi DPR

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 25 Agustus 2017 | 14:45 WIB
Soal RAPBN 2018, Begini Pandangan Fraksi DPR

JAKARTA, DDTCNews – DPR RI menanggapi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018 yang diajukan oleh pemerintah pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Kamis (24/8) di ruang Nusantara II, Gedung DPR, Jakarta.

Pada rapat ini beberapa fraksi berpendapat target pendapatan negara pada RAPBN 2018 terlalu optimis. Target peningkatan ekonomi dalam RAPBN 2018 yang dinaikkan dari 5,2% menjadi 5,4% mendapat dukungan dari beberapa fraksi seperti PDIP dan Partai Golkar.

Namun demikian, beberapa fraksi partai seperti Partai Gerindra, PAN, PKB, PKS dan PPP masih menilai bahwa target penerimaan negara sebesar Rp1.878,4 triliun dalam RAPBN 2018 kurang realistis.

Baca Juga:
Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Juru bicara Partai Gerindra memprediksi perkiraan kekurangan penerimaan pajak (shortfall) 2018 sebesar Rp100 triliun. Untuk itu, pemerintah diminta untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio).

"Kami perkirakan akan terjadi shortfall penerimaan perpajakan minimal sebesar Rp100 triliun. Untuk itu, pemerintah diminta untuk meningkatkan tax ratio," tuturnya.

Sementara itu, juru bicara dari Partai Demokrat menyampaikan RAPBN 2018 dapat diterima. Namun pemerintah perlu mencermati pengelolaan utang negara dan swasta serta bunga utang.

Baca Juga:
Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Dalam RAPBN 2018, pemerintah mengasumsikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609,4 triliun atau sekitar 85,67% dari asumsi penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Asumsi penerimaan perpajakan itu meningkat Rp136,7 triliun dari target penerimaan perpajakan dalam APBNP 2017 sekitar Rp1.472,7 triliun.

Kemudian, pemerintah juga mengasumsikan anggaran belanja dalam RAPBN 2018 sebesar Rp2.204,4 triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Dalam RAPBN 2018, pemerintah mengasumsikan target penerimaan perpajakan sebesar Rp1.609,4 triliun atau sekitar 85,67% dari asumsi penerimaan negara yang dipatok sebesar Rp1.878,4 triliun. Asumsi penerimaan perpajakan itu meningkat Rp136,7 triliun dari target penerimaan perpajakan dalam APBNP 2017 sekitar Rp1.472,7 triliun.

Kemudian, pemerintah juga mengasumsikan anggaran belanja dalam RAPBN 2018 sebesar Rp2.204,4 triliun yang meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp761,1 triliun.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 16 Desember 2023 | 16:00 WIB KINERJA FISKAL

Defisit Rendah, Sri Mulyani akan Tekan Penarikan Utang 2023

Rabu, 13 Desember 2023 | 15:35 WIB LAPORAN WORLD BANK

Pendapatan Rendah, APBN Indonesia Cenderung Prosiklikal

Sabtu, 25 November 2023 | 13:00 WIB KINERJA FISKAL

Jelang Akhir Tahun, Serapan Belanja Pusat Masih Belum Optimal

Kamis, 14 September 2023 | 15:13 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Gaji ASN Naik, Pagu Belanja Kemenkeu 2024 Bertambah Rp355 Miliar

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT