KEBIJAKAN PAJAK

Soal Pajak Robot, DJP Butuh Kajian Mendalam

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Januari 2019 | 18:44 WIB
Soal Pajak Robot, DJP Butuh Kajian Mendalam

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama. 

JAKARTA, DDTCNews – Meskipun melirik gagasan pengenaan pajak atas robot, otoritas masih perlu melakukan kajian mendalam. Dengan demikian, gagasan itu dipastikan tidak akan dieksekusi dalam waktu dekat.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan hingga saat ini belum ada negara yang menjadikan robot sebagai subjek pajak. Dengan demikian, kajian mendalam diperlukan jika ingin mengenakan pajak atas robot dalam kegiatan produksi.

“Jadi kita lihat dulu, pelajari dulu perkembangan ke depannya sesuai benchmark pemajakan yang baik di dunia,” katanya kepada DDTCNews, Rabu (9/1/2019).

Baca Juga:
Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Menurutnya, hal yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati terkait opsi pemajakan atas robot merupakan sebuah bentuk antisipasi. Pasalnya, pesatnya perkembangan teknologi berpotensi besar menggantikan tenaga manusia dalam pasar tenaga kerja.

Melihat adanya potensi risiko itu, instrumen fiskal bisa digunakan untuk menjamin transisi teknologi tidak menimbulkan ekses negatif yang terlampau besar pada struktur masyarakat, terutama pada lapangan pekerjaan.

Idealnya, pemerintah sudah mempunyai landasan keilmuan yang mumpuni untuk menggadapi perubahan tersebut. Simak pula analisis pajak ‘Haruskah Robot Dipajaki?’.

Baca Juga:
Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

”Itu baru wacana untuk mengantisipasi hilangnya berbagai profesi karena digantikan robot. Itu bicara mitigasi ke depan atas masalah yang sudah bisa kita lihat saat ini," terang Hestu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan harus ada desain fiskal untuk mengantisipasi gangguan terhadap struktur pasar tenaga kerja karena maraknya penggunaan teknologi. Orang yang kehilangan pekerjaan karena digantikan mesin atau robot harus mendapat jaminan sosial dari pemerintah.

“Maka yang akan muncul dua kebijakan fiskal. Pertama, robot yang bekerja bayar pajak penghasilan. Kedua, manusia yang tidak kerja dikasih income,” kata Sri Mulyani. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

13,37 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan 2023, Tumbuh 5,57 Persen

Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M