PEREKONOMIAN INDONESIA

Soal Hambatan Investasi, Ini Kata Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Selasa, 16 Juli 2019 | 11:34 WIB
Soal Hambatan Investasi, Ini Kata Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Seminar Kajian Tengah Tahun Indef.

JAKARTA, DDTCNews – Hambatan investasi masih menjadi tantangan utama pemerintah dalam upaya untuk mengakselerasi perekonomian. Faktor kepastian bagi pelaku usaha menjadi penghambat utama aliran investasi di Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat berbicara dalam Seminar Kajian Tengah Tahun Indef, Selasa (16/7/2019). Menurutnya, faktor kepastian masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan pascabergulirnya reformasi pada 1998.

“Hambatan investasi di sektor manufaktur setelah beralih ke demokrasi adalah soal kepastian hukum dan lain-lain,” katanya.

Baca Juga:
Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyatakan faktor kepastian menjadi tantangan serius dalam menarik investasi. Menurutnya, pelaku usaha tidak melihat sistem politik suatu negara selama aspek kepastian dalam berusaha dapat dijamin oleh pemerintah.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyatakan berbagai perbaikan – dalam konteks untuk memberi kepastian bagi para pelaku usaha – sudah dilakukan pemerintah. Namun, langkah ini akan terus dilakukan sejalan dengan visi Indonesia yang disampaikan Presiden Joko Widodo.

Dia memaparkan relasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah mulai diharmonisasi dengan satu pintu perizinan melalui online single submission(OSS). Kemudian, kebijakan fiskal juga arahkan untuk menggenjot ekspansi kegiatan dunia usaha.

“Sistem politik dan birokrasi bisa tentukan sentimen investasi di Indonesia. Kompetitif menarik investasi tergantung kualitas manusia maka pendidikan dan pelatihan menjadi penting. Kemudian, infrastruktur dan lakukan reformasi birokrasi,” ungkapnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Punya Reksadana dan Saham, Gimana Isi Harga Perolehan di SPT Tahunan?

Rabu, 27 Maret 2024 | 15:31 WIB LAPORAN KINERJA ESDM 2023

Realisasi Investasi Sektor Energi Terbarukan Stagnan, Ini Penyebabnya

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

BERITA PILIHAN