KEBIJAKAN FISKAL

Sinergi 3 Ditjen Ini Jadi Andalan Kemenkeu Amankan Target Penerimaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 24 Juni 2019 | 14:09 WIB
Sinergi 3 Ditjen Ini Jadi Andalan Kemenkeu Amankan Target Penerimaan

Ilustrasi gedung Kemenkeu. 

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR menggelar rapat dengan pemerintah terkait asumsi dasar dan kebijakan fiskal pada tahun depan. Kali ini, otoritas menjabarkan strategi pengamanan penerimaan melalui sinergi tiga unit eselon I Kemenkeu.

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi memaparkan salah satu strategi untuk mengamankan penerimaan adalah dengan kolaborasi antara Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), serta Ditjen Anggaran (DJA). Sinergi diharapkan berdampak positif bagi penerimaan maupun pelayanan.

“Arah kebijakan pada 2020 adalah mendorong peningkatan rasio penerimaan perpajakan dengan tetap memberikan insentif fiskal untuk daya saing dan investasi,” katanya di Ruang Rapat Banggar, Senin (24/6/2019).

Baca Juga:
Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah mengharapkan terciptanya optimalisasi penerimaan melalui dua aspek. Pertama, adanya perbaikan dari sisi administrasi. Kedua, adanya peningkatan kepatuhan di ranah perpajakan.

Heru menjabarkan sinergi yang dilakukan tiga direktorat ini sejatinya sudah mulai dilakukan tahun ini untuk mengamankan penerimaan perpajakan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Terdapat dua fokus target yang hendak dicapai dari kolaborasi ini.

Pertama, fokus untuk menghasilkan tambahan penerimaan. Untuk itu, tiga unit kerja Kemenkeu ini melakukan empat kegiatan secara paralel. Keempat kegiatan itu adalah joint analysis, joint audit, joint collection dan joint investigation.

Baca Juga:
DJPK Minta Pemda Tetapkan Target Pajak Daerah dengan Analisis Tren

Kedua, fokus untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan efisiensi pelayanan. Hal ini dicapai dengan melakukan joint businessdan menyusun single profile untuk wajib pajak melalui sinergi ketiga direktorat jenderal.

“Ini bagian dari reformasi yang terus dijalankan untuk menjawab berbagai tantangan dalam pengumpulan penerimaan negara,” ungkap Heru.

Selain melakukan sinergi tiga direktorat, langkah optimalisasi penerimaan juga dilakukan dengan cara perbaikan kualitas pelayanan dan sosialisasi. Selain itu, otoritas juga melakukan penguatan sistem teknologi informasi dan administrasi perpajakan. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 16:00 WIB KPP PRATAMA KOSAMBI

Kumpulkan Data IMB dan TDU, Petugas Pajak Kunjungi Kantor Pemda

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT