PENERIMAAN PAJAK

Setoran Pajak Diproyeksi Hanya Tumbuh 9,5%, Ini Langkah Sri Mulyani

Redaksi DDTCNews | Rabu, 17 Juli 2019 | 10:38 WIB
Setoran Pajak Diproyeksi Hanya Tumbuh 9,5%, Ini Langkah Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan paparan dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR. (foto: Facebook Sri Mulyani)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah memproyeksi setoran pajak pada tahun ini hanya bisa tumbuh 9,5%. Berbagai kebijakan akan dilakukan tanpa menimbulkan distorsi bagi perekonomian nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan proyeksi penerimaan memang tidak akan mencapai target tahun ini. Namun, aspek pertumbuhan setoran pajak idealnya tetap tumbuh dengan memperhatikan kondisi ekonomi nasional.

“Kalau kita lihat target baik DJP [Ditjen Pajak] maupun DJBC [Ditjen Bea dan Cukai] itu harus mencari titik keseimbangan. Pada satu sisi jaga momentum penerimaan tapi juga menjadi back up bagi ekonomi yang menunjukan pelemahan,” katanya di Kompleks Parlemen, Selasa (16/7/2019).

Baca Juga:
Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan langkah otoritas pajak dalam mengumpulkan penerimaan hingga akhir tahun akan dilakukan secara cermat. Kerja petugas pajak dijamin tidak akan menimbulkan keresahan baru bagi pelaku usaha.

Sri Mulyani meminta DJP untuk menggunakan data dalam melakukan kegiatan mengumpulkan penerimaan. Dengan demikian, setiap proses bisnis yang dilakukan, seperti pengawasan dan pemeriksaan, dilakukan secara efektif dan efisien.

“Kepatuhan tetap dilakukan dalam hal ini penegakan hukum. Itu akan kita lakukan berdasarkan basis data shingga tidak menimbulkan kesan DJP mati-matian mencari target. Kita akan lakukan secara selektif berdasarkan data supaya pelaku ekonomi melihat adanya keadilan,” paparnya.

Seperti diketahui, setoran pajak hingga akhir Juli 2019 senilai Rp603,3 triliun atau tumbuh 3,75% dari periode yang sama tahun lalu. Realisasi penerimaan tersebut memenuhi 38,2% dari target APBN tahun ini yang senilai Rp1.577,5 triliun. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bappenas: Wacana Badan Penerimaan Negara di RKP 2025 Belum Final

Rabu, 24 April 2024 | 11:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Syarat Daftar Kerja Pakai NPWP 15 Digit atau 16 Digit? Begini Kata DJP

Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0