EFEK VIRUS CORONA

Setelah Insentif Pajak, Sektor Pariwisata Bakal Dapat Stimulus Lagi

Dian Kurniati | Senin, 23 Maret 2020 | 16:30 WIB
Setelah Insentif Pajak, Sektor Pariwisata Bakal Dapat Stimulus Lagi

Pemandangan objek wisata Danau Toba. (foto: BPBD Sumut)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah berencana memberikan stimulus tambahan untuk sektor pariwisata yang terdampak virus Corona setelah memberikan diskon tiket pesawat dan membebaskan pajak hotel dan restoran.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio mengatakan pemerintah ingin membantu pelaku usaha pariwisata agar tak mengambil kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah merebaknya Covid-19.

“Kami berupaya mengusulkan pelbagai stimulus ekonomi untuk meringankan beban dan biaya industry pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga mengurangi potensi PHK karyawan di sektor itu,” katanya melalui konferensi video, Senin (23/3/2020).

Baca Juga:
Gaji Anggota Firma atau CV Tak Bisa Dibiayakan, Harus Dikoreksi Fiskal

Dalam paket stimulus ekonomi jilid I, pemerintah mengalokasikan belanja sebesar Rp10,3 triliun, di mana di antaranya diperuntukkan program diskon tiket pesawat dan pembebasan hotel dan restoran di daerah wisata terdampak.

Namun Wishnutama belum membocorkan jenis stimulus yang disiapkan untuk para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif. Menurutnya usulan stimulus itu masih dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.

Namun yang pasti, dampak Covid-19 tidak hanya menyasar sektor pariwisata seperti hotel, restoran, biro perjalanan, maupun event organizer, tetapi juga dirasakan pelaku UKM dan warga lokal di sekitar destinasi wisata.

Baca Juga:
Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

“Presiden dan pemerintah menaruh perhatian sangat besar pada sektor pariwisata sebagai salah satu leading sektor perekonomian nasional,” ujar Wishnutama.

Dia pun mengajak para pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif saling membantu dalam situasi yang tidak mudah akibat Covid-19 seperti saat ini di antaranya untuk tetap berada di rumah demi menekan penyebaran Covid-19.

Wishnutama sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang meminta semua kegiatan di dalam dan luar ruangan di semua sektor yang terkait pariwisata dan ekonomi kreatif ditunda sementara waktu. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M