KABUPATEN MALANG

Transaksi Tanah Melonjak, 87% Target BPHTB Terpenuhi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 20 Juli 2019 | 16:11 WIB
Transaksi Tanah Melonjak, 87% Target BPHTB Terpenuhi

KEPANJEN, DDTCNews—Intensifnya jual beli tanah dan properti di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mendorong perolehan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) hingga nyaris mencapai target tahunan pada semester I/2019.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Purnadi mengatakan realisasi BPHTB itu adalah yang tertinggi dibandingkan dengan realisasi pajak-pajak lainnya selama semester I/2019. Setorannya hingga 10 Juli 2019 telah mencapai 87% dari target 2019.

“Dari 10 macam pendapatan pajak daerah yang kami kelola, sektor BPHTB menyumbang pendapatan tertinggi. Sebanyak 87% dari target sudah terpenuhi. Dari target tahun ini Rp55 miliar, kami sudah merealisasikan lebih dari Rp47,7 miliar,” katanya di Kepanjen, Kab. Malang, Rabu (17/7/2019).

Baca Juga:
Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Solo, Pajak Hiburan Hingga 40%

Purnadi menambahkan sampai 10 Juli lalu, Bapenda mendapat penghasilan pajak daerah mencapai kisaran Rp117,5 miliar. Jika dipersentasekan sudah mencapai 54% dari target yang ditentukan untuk tahun 2019, yakni Rp215,8 miliar.

“Jika melihat waktu yang masih tersisa sekitar enam bulan ke depan, kami yakin pendapatan pajak daerah bisa mendulang surplus seperti di tahun-tahun sebelumnya,” terang Purnadi seperti dilansir malangtimes.com.

Perlu diketahui, pada 2018 pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang meraup lebih dari Rp281,1 miliar atau mencapai 118,75% dari target Rp236,7 miliar. Sektor pajak BPHTB mengalami surplus lebih dari 41%. Tahun lalu Bapenda meraup setoran BPHTB Rp112,9 miliar dari target Rp80 miliar.

Baca Juga:
Pajak Karaoke 40%, Ini Daftar Tarif Pajak Daerah Terbaru di Bekasi

Ia menambahkan dengan optimalisasi kinerja tim, dan sosialisasi aplikasi Simpal BPHTB (Sistim Pelayanan Validasi BPHTB Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan) kepada masyarakat, kemungkinan besar target yang ditentukan bisa terpenuhi sebelum tutup buku 2019.

“Tahun ini kami optimistis sektor pajak BPHTB bakal kembali mendulang surplus seperti tahun sebelumnya,” terang mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ini. Purnadi. (MG-dnl/Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi