PENERIMAAN CPNS

Seleksi CPNS Segera Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Dian Kurniati | Kamis, 30 Juli 2020 | 12:32 WIB
Seleksi CPNS Segera Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews—Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan seleksi tersebut akan digelar 1 September hingga 12 Oktober 2020. Pelaksanaan seleksi CPNS tersebut akan mengikuti protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.

"Jadwal pelaksanaan SKB Seleksi CPNS formasi tahun 2019 ini disampaikan dalam Surat Kepala BKN Nomor K26-30/V 116-4/99 perihal jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019," katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS formasi 2019 diawali dengan tahapan verifikasi data hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 27-30 Juli 2020. Kemudian, pengumuman dan pendaftaran ulang SKB dijadwalkan pada 1-7 Agustus 2020.

Selanjutnya, pencetakan kartu ujian SKB akan dijadwalkan satu hari setelahnya, yaitu pada 8 Agustus 2020. Sementara itu, penjadwalan SKB akan dilakukan pada 10 Agustus hingga 14 Agustus 2020.

“BKN juga akan menentukan jadwal pelaksanaan SKB untuk setiap instansi, yang bakal diumumkan pada 18 Agustus 2020,” sebut Paryono.

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Dia menambahkan pengolahan hasil SKD dan SKB selanjutnya akan dilakukan pada 8-18 Oktober 2020. Selanjutnya, pada 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi atau pencocokan hasil integrasi SKD dan SKB.

Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi 2019 pada 26-28 Oktober 2020. Hasil itulah yang akan diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.

"Nama-nama hasil seleksi final tersebut selanjutnya akan diajukan dalam usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) yang prosesnya dijadwalkan akan berlangsung pada 1 sampai dengan 30 November 2020," tutur Paryono. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk