TATA PEMERINTAHAN

Seleksi CPNS Dibuka Lagi Oktober 2019, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:32 WIB
Seleksi CPNS Dibuka Lagi Oktober 2019, Tertarik?

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah akan kembali membuka penerimaan aparatur sipil negara (ASN) pada Oktober 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan penerimaan ASN baru pada 2019 ini akan dibuka kembali. Adapun total kebutuhan ASN nasional pada tahun ini sebanyak 254.173 orang.

“Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 yang mencakup 100.000 ribu formasi CPNS [calon pegawai negeri sipil] dan 100.000 formasi P3K [pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja] tahap Kedua,” kata Bima dalam siaran pers, yang dilansir Setkab, Rabu (31/7/2019).

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Dia memproyeksi akan sebanyak 5,5 juta pelamar yang akan mengikuti seleksi penerimaan ASN pada Oktober 2019. Jumlah itu melebihi pelamar pada tahun lalu sebanyak 3,6 juta, dengan rincian pelamar di 76 instansi pusat mencapai 1,4 juta dan pelamar di 481 instansi daerah sebanyak 2,2 juta.

Dari aspek infrastruktur seleksi, sambung Bima, ada 108 titik lokasi di seluruh Indonesia yang dapat dimanfaatkan. BKN, sambungnya, telah bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah untuk penyediaan infrastruktur pelaksanaan seleksi ASN.

“Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak. Oleh karena itu, beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah,” imbuhnya.

Baca Juga:
Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Selaku Ketua Pelaksana Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas), Bima menyampaikan sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018. Permasalahan yang membuat peserta tidak memenuhi syarat administrasi ini diharapkan tidak terulang pada tahun ini.

Beberapa kendala itu antara lain, pertama, database kependudukan yang tidak update, terutama lesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.

Kedua, sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Ketiga, KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli. Keempat, sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Selasa, 16 April 2024 | 10:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Pergantian Pemerintah, KPK Desak Pejabat Terbuka Soal Kepatuhan Pajak

Senin, 15 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Lalu Lintas Arus Balik, ASN Diminta Tunda Kepulangan

Minggu, 14 April 2024 | 07:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Cegah Kepadatan Arus Balik, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?