PEMILIHAN ANGGOTA BPK

Seleksi Anggota BPK, DPR Jamin Gunakan Pertimbangan DPD

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 September 2019 | 14:54 WIB
Seleksi Anggota BPK, DPR Jamin Gunakan Pertimbangan DPD

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno.

JAKARTA, DDTCNews – Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah dijalankan Komisi XI DPR. Pertimbangan DPD dijamin akan diakomodasi dalam proses pemilihan calon auditor negara.

Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno mengatakan pertimbangan dari DPD merupakan syarat wajib dalam proses pemilihan Anggota BPK. Dia mengharapkan pekan depan pertimbangan tersebut sudah masuk ke DPR.

“Keputusan hasil fit and proper tidak bisa dilakukan tanpa pertimbangan dari DPD dan diharapkan tanggal 13 September ini masuk,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (2/9/2019).

Baca Juga:
Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Politisi dari PDIP tersebut menjamin proses fit and proper test calon Anggota BPK yang sudah dilakukan tanpa pertimbangan DPD masih sah secara hukum. Pasalnya, tidak ada pengambilan keputusan yang langsung diambil dari proses tersebut.

Bila berjalan lancar dan pertimbangan DPD jadi disetor pada 13 September 2019 maka Komisi XI dijadwalkan menyelesaikan proses pemilihan Anggota BPK pada 16 September 2019. Dia menyebutkan proses yang dilakukan dalam waktu yang ketat ini karena padatnya jadwal anggota Komisi XI di penghujung masa bakti periode 2014-2019.

Pada akhir pekan ini misalnya, terdapat tiga tim Komisi XI yang berangkat ke luar negeri. Dua tim dari Panja RUU Bea Meterai akan berangkat ke Swiss dan Inggris untuk studi banding. Kemudian, satu tim berangkat ke Washington D.C., Amerika Serikat untuk kunjungan tahunan dengan lembaga mitra internasional Komisi XI DPR.

Baca Juga:
RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

“Tidak ada masalah sejauh tidak diambil keputusan dan sudah dikonsultasikan kepada biro hukum karena waktunya yang ketat dan DPR sangat senang bermain dalam waktu yang ketat,” paparnya.

Seperti diketahui, proses fit and proper test calon Anggota BPK sudah dihelat Komisi XI pada Senin (2/9/2019). Delapan calon menjadi gelombang pertama dari proses seleksi. Hendrawan memastikan terdapat 32 nama yang akan mengikuti fit and proper test.

“Sejauh ini 32 calon karena itu yang sudah disepakati dalam rapat pleno terakhir,” imbuh Hendrawan.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

Minggu, 24 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DPR Sebut Kenaikan Tarif PPN 12% Makin Bebani Warga Kelas Menengah

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan