PAJAK DIGITAL

Safe Harbour Dicabut AS, Kesepakatan Pajak Digital OECD Makin Dekat

Muhamad Wildan | Kamis, 08 April 2021 | 18:00 WIB
Safe Harbour Dicabut AS, Kesepakatan Pajak Digital OECD Makin Dekat

Ilustrasi.

PARIS, DDTCNews – Kesepakatan global atas proposal Pillar 1 OECD: Unified Approach dalam pemajakan ekonomi digital dinilai makin mendekati kenyataan seiring dengan dicabutnya usulan AS terkait dengan safe harbour approach.

OECD menyatakan negosiasi Pillar 1 oleh 139 negara anggota Inclusive Framework telah mencapai tahap yang krusial. OECD optimistis konsensus global terkait dengan pajak digital akan tercapai pada pertengahan 2021.

"Kondisi untuk mencapai solusi berbasis konsensus makin baik seiring dengan ditariknya proposal safe harbour oleh AS," sebut OECD dalam laporannya, dikutip Kamis (8/4/2021).

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Untuk diketahui, AS di bawah pemerintahan Presiden Joe Biden telah mencabut usulan safe harbour approach yang selama ini diusung oleh AS dalam negosiasi pemajakan atas sektor ekonomi digital ketika Donald Trump masih menjabat. Safe harbour approach ditengarai menjadi penghambat tercapainya konsensus atas Pillar 1 yang seharusnya bisa disepakati pada tahun lalu.

Bila safe harbour approach diterapkan, skema pajak digital pada proposal Pillar 1 bukanlah skema pajak yang wajib dipatuhi oleh korporasi digital. Perusahaan dapat serta merta memilih keluar (opt out) dari skema pajak digital pada proposal Pillar 1.

Sementara itu, menteri keuangan dan gubernur bank sentral dari negara-negara anggota G20 mengatakan berkomitmen untuk mencapai konsensus atas Pillar 1 sekaligus Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) pada pertengahan 2021.

"Kami menyambut baik perkembangan proposal Pillar 1 dan Pillar 2 hingga hari ini. Kami juga mendorong Inclusive Framework untuk menindaklanjuti aspek-aspek yang belum disepakati sebelum Juli 2021," tulis negara-negara anggota G20 pada Communique-nya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah

Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya