KURS PAJAK 6 JULI - 12 JULI 2022

Rupiah Lanjutkan Pelemahan Terhadap Dolar AS & Mayoritas Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 06 Juli 2022 | 09:07 WIB
Rupiah Lanjutkan Pelemahan Terhadap Dolar AS & Mayoritas Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah melanjutkan pelemahan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku sepekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp14.865. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik dari posisi pekan lalu yang senilai Rp14.837 per dolar AS.

Kemudian, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.236,34 per dolar Australia. Kurs pajak tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp10.293,65 per dolar Australia.

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Sementara itu, rupiah terus melemah terhadap ringgit Malaysia. Kurs pajak satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.375,83 per ringgit Malaysia. Kurs pajak Negeri Jiran ini terpantau naik dari posisi pekan lalu yang berada pada angka Rp3.370,26 per ringgit Malaysia.

Situasi berbeda berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.687,17 per dolar Singapura. Kurs pajak terhadap mata uang negara Merlion itu turun dibandingkan posisi minggu lalu yang berada di angka Rp10.692,91 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp15.591,30. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan dibandingkan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp15.633,20 per euro.

Baca Juga:
WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No.34/KM.10/2022. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 6 Juli 2022 - 12 Juli 2022 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14.865,00 28,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.236,34 -57,31
3 Dolar Kanada (CAD) 11.538,10 79,10
4 Kroner Denmark (DKK) 2.095,75 -5,82
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.894,37 4,36
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.375,83 5,57
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.275,76 -84,10
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.505,48 7,21
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18.089,52 -106,78
10 Dolar Singapura (SGD) Singapura 10.687,17 -5,74
11 Kroner Swedia (SEK) 1.456,30 -8,97
12 Franc Swiss (CHF) 15.533,89 124,78
13 Yen Jepang (JPY) 10.944,31 4,45
14 Kyat Myanmar (MMK) 8,08 -0,14
15 Rupee India (INR) 188,60 -1,07
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.464,03 101,02
17 Rupee Pakistan (PKR) 72,29 2,30
18 Peso Philipina (PHP) 270,59 -1,64
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.961,04 7,59
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 41,26 0,18
21 Bath Thailand (THB) 420,86 1,91
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10.700,27 11,45
23 Euro Euro (EUR) 15.591,30 -41,90
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.219,01 3,02
25 Won Korea (KRW) 11,50 0,06

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 24 April 2024 | 10:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG BALAI KARIMUN

WP Bisa Unduh Buku Pedoman Pemotongan PPh Pasal 21, Cek di Sini

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS CUKAI

Ketentuan Kewajiban Menyelenggarakan Pembukuan di Bidang Cukai

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP