INGGRIS

Rombak Skema Pajak, Kendaraan Beremisi Bakal Kena Pajak Lebih Tinggi

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 02 Mei 2020 | 07:00 WIB
Rombak Skema Pajak, Kendaraan Beremisi Bakal Kena Pajak Lebih Tinggi

Ilustrasi.

LONDON, DDTCNews—Pemerintah Inggris tengah berupaya merombak sistem pajak atas kendaraan bermotor, sehingga beban pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan berpolusi makin besar ketimbang kendaraan ramah lingkungan.

Proposal perubahan sistem pajak kendaraan bermotor tercantum dalam rencana anggaran pemerintah. Dalam dokumen itu, pungutan pajak kendaraan berbahan bakar fosil untuk tahun kedua dan seterusnya akan sama seperti tahun pertama.

“Kami akan terus bergerak menuju target untuk mendorong pembelian mobil dengan emisi yang lebih rendah," tulis proposal perubahan sistem pajak dikutip Kamis (30/4/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Untuk diketahui, pungutan pajak kendaraan berbahan bakar fosil untuk tahun pertama akan dihitung dari jumlah polusi yang dihasilkan. Untuk tahun kedua, pungutan akan dipatok sama baik itu untuk kendaraan ramah lingkungan maupun kendaraan paling berpolusi.

Ke depannya, skema pungutan akan diubah. Pungutan pajak tahun kedua dan seterusnya akan tetap dihitung berdasarkan jumlah polusi yang dihasilkan, sehingga kendaraan berpolusi akan mendapat pungutan lebih besar ketimbang ramah lingkungan.

Jika terealisasi, kendaraan paling berpolusi di Inggris bakal membayar lebih dari £2.000 atau setara Rp37 juta tiap tahun. Berbanding terbalik, pemilik kendaraan listrik kemungkinan besar tidak akan mengeluarkan uang sepeserpun.

Baca Juga:
Digitalisasi Sistem Pajak, Filipina Minta Dukungan World Bank dan ADB

Opsi lain dari proposal perubahan skema pajak kendaraan bermotor ialah menawarkan dua sistem tarif untuk pajak mobil. Tarif dibagi kedalam dua golongan berdasarkan jumlah emisi yang dihasilkan dengan patokan emisi sebesar 150g/km.

Apabila kendaraan menghasilkan emisi lebih rendah dari ambang batas tersebut maka pungutan pajak akan lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan yang menghasilkan emisi lebih dari 150g/km, demikian dilansir dari Express UK. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 18:50 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Koperasi Simpan Pinjam Modal Rp5 Miliar, Lapkeu Wajib Diaudit AP

Rabu, 24 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT Jasa Perhotelan di UU HKPD?

Rabu, 24 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Awasi WP Grup, DJP Bakal Reorganisasi Kanwil LTO dan Kanwil Khusus

Rabu, 24 April 2024 | 17:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Urus NTPN Hilang? Ini Beberapa Solusi yang Bisa Dilakukan Wajib Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 16:50 WIB PAJAK PENGHASILAN

DJP Sebut Tiap Perusahaan Bebas Susun Skema Pemberian THR dan Bonus

Rabu, 24 April 2024 | 16:45 WIB PENGADILAN PAJAK

Patuhi MK, Kemenkeu Bersiap Alihkan Pembinaan Pengadilan Pajak ke MA

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

DJP Tegaskan Tak Ada Upaya ‘Ijon’ Lewat Skema TER PPh Pasal 21

Rabu, 24 April 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA TANGERANG

Lokasi Usaha dan Administrasi Perpajakan WP Diteliti Gara-Gara Ini

Rabu, 24 April 2024 | 15:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

DJP: 13,57 Juta WP Sudah Laporkan SPT Tahunan hingga 23 April 2024