KEPATUHAN PAJAK

Roger Danuarta, Afgan, Kartika Putri Ngomong Soal Pajak, Apa Katanya?

Redaksi DDTCNews | Minggu, 14 Februari 2021 | 12:01 WIB
Roger Danuarta, Afgan, Kartika Putri Ngomong Soal Pajak, Apa Katanya?

Sejumlah selebriti Ibu Kota di acara Sarasehan Pajak Kanwil DJP Jakarta Timur, Rabu (10/2/2021). (Youtube DJP)

JAKARTA, DDTCNews - Sejumlah selebriti Ibu Kota membagikan pengalaman menggunakan layanan elektronik Ditjen Pajak (DJP) selama masa pandemi Covid-19.

Testimoni pelayanan elektronik tersebut disampaikan pesohor publik yang terdaftar di wilayah Kanwil DJP Jakarta Timur. Pengalaman pertama dibagikan pasangan artis Roger Danuarta dan Cut Meyriska yang terdaftar sebagai wajib pajak di KPP Pratama Pasar Rebo.

Roger Danuarta mengatakan fiskus sangat membantu dalam menunaikan kewajiban perpajakan, terlebih sebagai pekerja seni yang hitung, bayar dan lapor pajak murni self assessment. Menurutnya, layanan e-filing sangat membantu dalam menyampaikan laporan pajak setiap tahun kepada DJP.

Baca Juga:
Surat Keterangan Fiskal Bisa Beri Citra Positif Perusahaan Calon AEO

"Lapor SPT itu mudah bisa di mana dan kapan saja, apalagi di masa pandemi tidak perlu ke kantor pajak, cukup dengan e-filing," katanya dalam acara Sarasehan Pajak Kanwil DJP Jaktim, Rabu (10/2/2021).

Roger melanjutkan kepatuhan dengan membayar pajak akan membantu negara dalam melakukan pembangunan. Terlebih pada masa pandemi Covid-19 setiap sen penerimaan pajak akan sangat membantu upaya penanggulangan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional.

Selanjutnya, penyanyi Afgan juga menyampaikan testimoni tentang pentingnya membayar pajak. Pelantun lagu Bukan Cinta Biasa yang terdaftar sebagai wajib pajak KPP Pratama Kramat Jati itu menegaskan proses pemulihan ekonomi nasional juga membutuhkan dukungan pembayar pajak.

Baca Juga:
Ada Selisih Kredit Pajak di SPT Tahunan, AR Langsung Konfirmasi ke WP

"Melakukan kewajiban perpajakan dengan benar dan tepat waktu merupakan kontribusi bagi pemulihan ekonomi nasional. Hal ini bisa dilakukan dengan jika melakukan kewajiban pajak dengan benar dan transparan," ungkapnya.

Selain itu, artis Kartika Putri juga tidak ketinggalan membagikan testimoni. Menurutnya, layanan daring DJP sangat membantu untuk menunaikan kewajiban membayar pajak, terutama beberapa tahun terakhir di mana ia merintis usaha sambil menjalankan tugas sebagai ibu rumah tangga.

"Sekarang sudah buat EFIN dan itu sangat memudahkan saya melapor pajak. Bayar pajak itu untuk menumbuhkan nasionalisme dan kepedulian membangun negara. Banyak yang bertanya kenapa harus bayar dan lapor pajak, padahal satu hari nanti mereka butuh itu semua," katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 17:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Daftar IMEI di Bandara Bisa 24 Jam? Begini Kata Bea Cukai

Sabtu, 20 April 2024 | 16:45 WIB KEPATUHAN PAJAK

Periode SPT Badan Sisa Sepekan, Perusahaan Belum Operasi Tetap Lapor?

Sabtu, 20 April 2024 | 16:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

Di FATF, Sri Mulyani Tegaskan Komitmen RI Perangi Kejahatan Keuangan

Sabtu, 20 April 2024 | 16:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Ketidakpastian, Sri Mulyani Yakin Ekonomi RI Sekuat Saat Pandemi

Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya