BERITA PAJAK HARI INI

Risiko Biaya Baru dari Penurunan Tarif PPh Final

Redaksi DDTCNews | Senin, 04 Juni 2018 | 09:55 WIB
Risiko Biaya Baru dari Penurunan Tarif PPh Final

JAKARTA, DDTCNews – Pagi ini, Senin (4/6), kabar datang dari pengusaha yang mengapresiasi pemangkasan tarif pajak penghasilan (PPh) final dari 1% menjadi 0,5% untuk usaha mikro, kecil dan menengah, walaupun ada potensi memunculkan biaya baru yang memberatkan pengusaha.

Selanjutnya, kekhawatiran pengusaha terkait potensi biaya baru dalam melakukan pembukuan ini disoroti juga oleh Kementerian Koperasi (Kemennkop) UKM. Pihaknya berencana untuk mengatasi persoalan yang memberatkan pelaku UMKM setelah beleid itu berlaku, seperti halnya persoalan pembukuan.

Kabar lainnya datang dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas hasil auditya terkait penggunaan APBN tahun 2017 yang bermasalah. BPK menemukan banyak belanja negara yang menyalahi aturan.

Baca Juga:
WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Berikut ringkasannya:

  • Pengusaha Keberatan Biaya Tambahan Pembukuan:

Ketua Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun menyatakan pelaku UMKM harus menambah biaya-biaya untuk melakukan pembukuan, sesuai dengan aturan baru tersebut. Menurutnya pembukuan itu mengakibatkan adanya tambahan administrasi, terlebih jika harus menggunakan jasa konsultan pajak. Dia berharap tarif pajak UMKM Indonesia bisa disamakan dengan negara lain yakni 0%.

  • Kemenkop Siap Bantu Pelaku UMKM Lakukan Pembukuan:

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati mengakui institusinya akan mendorong pelaku UMKM untuk semakin tertib dalam melakukan pembukuan. Kemenkop UKM juga akan mengedukasi pelaku UMKM dalam menyusun laporan keuangan. Menurutnya wajib pajak bisa melaksanakan pembukuan dan menyelenggarakan kewajiban sesuai rezim umum.

  • Banyak Belanja Negara Salahi Aturan:

Berdasarkan laporan BPK, belanja pemerintah sebesar Rp25,5 triliun dan US$34.171,45 atau Rp478,4 juta di 84 kementerian dan lembaga, digunakan tidak sesuai dengan ketentuan. Terlebih, realisasi APBN 2017 (audited) pemerintah pusat sebesar Rp1.265,3 triliun, nilai itu setara 92,57% dari alokasi anggaran Rp1.366,9 triliun. Salah satu hal yang menyalahi aturan ialah penyimpangan perjalanan dinas tahun anggaran 2017 yang mencapai Rp43,6 miliar.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 08:59 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Perpanjang Waktu Lapor SPT? Ingat, Sampaikan Lapkeu Sementara dan SSP

Senin, 22 April 2024 | 08:25 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP: Pengeluaran Terkait Natura Silakan Dibiayakan, Asal Penuhi 3M

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT