BELGIA

Ratusan Ribu Rekening di Luar Negeri Diperiksa Otoritas Pajak

Redaksi DDTCNews | Senin, 08 Juni 2020 | 16:33 WIB
Ratusan Ribu Rekening di Luar Negeri Diperiksa Otoritas Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

BRUSSELS, DDTCNews—Pemerintah Belgia merilis data hasil investigasi atas kepemilikan rekening warga Belgia di luar negeri yang tidak dilaporkan kepada otoritas pajak sebagai bagian dari upaya penghindaran pajak.

Hasil investigasi pemerintah Belgia menyebutkan jumlah rekening yang tidak dilaporkan mencapai tiga perempat dari 11.223 akun rekening warga Belgia di luar negeri. Adapun tiga perempat rekening yang tidak dilaporkan tersebut memiliki total simpanan sebesar €87 juta atau setara dengan Rp1,3 triliun.

“Tiga perempat dari total akun yang diinvestigasi menunjukan tanda anomali,” sebut laporan hasil investigasi Kementerian Keuangan, Senin (8/6/2020).

Baca Juga:
Tingkatkan Kesadaran Pajak, Uni Emirat Arab Terbitkan Taxpayer Charter

Disebut anomali lantaran terdapat perbedaan deklarasi atas pajak dividen dan pendapatan bunga warga Belgia di luar negeri yang masuk ke dalam otoritas pajak. Untuk itu, rekening senilai Rp1,3 triliun itu akan diperiksa otoritas pajak.

Sejak 2019, pemeriksaan otoritas pajak Belgia terhadap rekening warga Belgia di luar negeri memang makin ketat. Hal ini tidak terlepas dari keinginan pemerintah untuk mendapatkan tambahan penerimaan melalui upaya-upaya antipenghindaran pajak.

“Kementerian Keuangan berharap dapat memperoleh tambahan penerimaan €150 juta dari data tahun lalu termasuk dengan penggunaan data-data hasil pertukaran internasional,” sebut Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Untuk mencapai target penerimaan dari data keuangan lintas yurisdiksi tersebut Kemenkeu memperkenalkan beberapa langkah antipenggelapan pajak yang baru.

Berbekal data dan pendekatan baru, otoritas memiliki alat yang mampu mengidentifikasi 100.000 wajib pajak yang memiliki rekening atau polis asuransi di luar negeri, tetapi tidak dilaporkan dalam SPT.

Kemenkeu juga memberikan restu bagi otoritas pajak untuk melakukan penyelidikan lanjutan jika menemukan adanya penyimpangan. Adapun jumlah data—kepemilikan rekening warga Belgia di luar negeri—yang diterima otoritas saat ini terus bertambah.

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Dilansir Tax Notes International, sebanyak 321.752 wajib pajak dalam negeri Belgia melaporkan kepemilikan akun atau rekening di luar negeri kepada otoritas dengan nilai mencapai €186 miliar pada 2019.

Jumlah tersebut melonjak ketimbang tahun fiskal 2018 yang hanya sebanyak 173.048 wajib pajak dalam negeri dengan nilai rekening di luar negeri yang dilaporkan mencapai €174 miliar.

“Otoritas pajak telah mengirim 207.393 surat kepada wajib pajak yang memiliki sumber pendapatan di luar negeri tapi tidak mencantumkannya dalam akun (SPT),” sebut laporan Kementerian Keuangan. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M

Jumat, 19 April 2024 | 14:30 WIB PAJAK SEKTOR PERTAMBANGAN

Objek Pajak Penghasilan/PPh di Sektor Pertambangan, Apa Saja?

Jumat, 19 April 2024 | 13:44 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Moody’s Pertahankan Rating Kredit Indonesia, Ini Respons Pemerintah