PEMERIKSAAN BPK

Rakyat Belum Bisa Berpartisipasi Langsung Susun APBN, BPK Beri Catatan

Muhamad Wildan | Senin, 20 Juni 2022 | 16:45 WIB
Rakyat Belum Bisa Berpartisipasi Langsung Susun APBN, BPK Beri Catatan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut pemerintah masih belum menyediakan saluran formal bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pertimbangan anggaran.

Meski informasi mengenai APBN dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui laman-laman resmi yang disediakan, saluran bagi masyarakat untuk bisa berpartisipasi masih minim.

"Hal ini berdampak pada rendahnya partisipasi publik dalam proses penganggaran, sebagaimana tercermin dalam Open Budget Survey 2019 yang dilakukan oleh International Budget Partnership yang memberikan skor 20 dari 100 untuk partisipasi publik di Indonesia," tulis BPK dalam Laporan Hasil Reviu (LHR) Atas Pelaksanaan Transparansi Fiskal 2021, dikutip Senin (20/6/2022).

Baca Juga:
Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Skor partisipasi publik pada 2019 tercatat lebih rendah bila dibandingkan dengan skor pada 2017 yang mencapai 22 dari 100 dan tahun 2015 yang bisa mencapai 35 dari 100.

Terlepas dari permasalahan ini, BPK menilai transparansi fiskal pemerintah untuk kriteria partisipasi publik berada pada level Good.

Menurut BPK, dokumen terkait APBN mulai dari KEM-PPKF hingga RAPBN baik untuk tahun berjalan maupun tahun sebelumnya sudah dapat diakses melalui laman resmi Kementerian Keuangan.

Baca Juga:
Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Rapat pembahasan RAPBN antara pemerintah dan DPR juga diselenggarakan secara terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat melalui media massa.

Kementerian Keuangan juga tercatat aktif merespons pertanyaan masyarakat melalui akun Twitter @KemenkeuRI dan [email protected].

"Semua sarana tersebut merupakan bentuk transparansi anggaran dan keterbukaan informasi anggaran kepada publik," tulis BPK dalam laporannya. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Sabtu, 06 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Sri Mulyani: APBN 2025 Beri Ruang untuk Program Pemerintah Berikutnya

Kamis, 04 April 2024 | 10:43 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Presiden Jokowi Ingin Lanjutkan Bantuan Beras Hingga Desember 2024

Minggu, 31 Maret 2024 | 14:00 WIB LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT

Kemenkeu Serahkan LKPP 2023, BPK Ingatkan Ini kepada Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan