Melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 117/PMK.03/2019, pemerintah menambah daftar pengusaha kena pajak (PKP) berisiko rendah yang bisa mendapatkan fasilitas restitusi dipercepat. Manakan yang tidak termasuk di dalam penambahan itu?
Jawaban : B
SYARAT DAN KETENTUAN :
KUIS PAJAK MAHASISWA
SYARAT DAN KETENTUAN :