POLANDIA

Negara Ini Ingin Pajaki Airbnb

Dian Kurniati | Senin, 20 Januari 2020 | 10:37 WIB
Negara Ini Ingin Pajaki Airbnb

Airbnb. (foto: BBC)

WARWASA, DDTCNews - Pemerintah Polandia berencana menerapkan pungutan pajak untuk penyedia sewa rumah secara digital asal AS, Airbnb, atas pendapatan yang diperoleh dari negara tersebut.

Menteri Keuangan Polandia Tadeusz Koscinski mengatakan pengenaan pajak terhadap Airbnb akan memberikan rasa adil untuk perusahaan lainnya dalam membayar pajak di Polandia.

"Kalau tidak, mereka mendistorsi pasar. Perusahaan yang berbasis di Polandia membayar pajak sehingga keuntungannya lebih rendah. Jadi ini praktik yang tidak adil. Saya bukan untuk membunuh mereka. Saya hanya ingin memastikan mereka tak mengganggu pasar," kata Koscinski, dikutip Senin (20/01/2020).

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Koscinski menambahkan pemerintah Polandia sebelumnya telah menarik pajak dari masyarakat yang menyewakan rumah atau apartemennya melalui situs-situs seperti Airbnb. Namun demikian, Airbnb sebagai bagian dari rantai penyewaan rumah justru belum dipajaki sampai dengan saat ini.

Tak hanya menarik pajak, pemerintah Polandia juga akan mewajibkan Airbnb mendirikan kantor di Polandia.

Juru bicara Airbnb yang beroperasi di Uni Eropa melalui hubnya di Irlandia mengatakan, perusahaannya akan mengikuti aturan dan membayar pajak di tiap negara tempat berbisnis.

Baca Juga:
Kementerian Energi dari Negara Ini Minta Gas Alam Dibebaskan dari PPN

"Otoritas pajak Polandia sudah menerima pembayaran PPN atas biaya yang dibebankan kepada tuan rumah dan tamu Polandia," kata dia.

Wacana Koscinski untuk memajaki Airbnb akan menjadi babak baru pengenaan pajak digital di Polandia. Polandia termasuk salah satu negara yang ingin menarik pajak dari semua perusahaan digital yang beroperasi di negaranya.

Namun setelah terjadi lobi yang intens dengan AS, rumah dari banyak perusahaan digital terbesar dunia, pemerintah Polandia memilih menunda rencana itu. Polandia memilih menunggu hasil negosiasi di Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Baca Juga:
ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024

Namun demikian, lanjut Koscinski, Polandia juga bersiap memikirkan jurus lain jika diskusi di OECD terlalu lambat, atau hasil mereka tidak bisa diterapkan di Polandia.

Konsep Satu Tarif

Dalam diskusi pengenaan pajak untuk perusahaan digital itu, Koscinski menjelaskan Polandia tidak menyukai konsep satu tarif untuk semua perusahaan. Menurutnya, keuntungan tiap perusahaan pajak berbeda-beda, ada yang mencapai 60 persen, tapi banyak pula yang hanya mendapat sepersepuluhnya.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terkini: Rupiah Berlanjut Melemah, Dolar AS Makin Perkasa

“Saya lebih memilih duduk bersama Airbnb, Google, Amazon, dan semua perusahaan digital lainnya, lalu berkata, 'Anda tahu Anda harus membayar pajak di Polandia. Jika tidak, tidak akan ada jalan, tidak ada polisi, tidak ada sekolah. Tidak perlu khawatir. Seberapa besar Anda siap untuk membayar?," kata Koscinski.

Mengutip Financial Times, Koscinski menilai pengenaan pajak Polandia tak akan berdampak pada iklim usaha di negara tersebut. Meski ekonomi di beberapa negara Eropa sedang melemah, Polandia tetap memiliki potensi besar untuk tumbuh.

“Yang lebih penting adalah mengatakan bahwa ekonomi Polandia masih tumbuh, dan akan tetap menjadi salah satu yang berkinerja terbaik di masa depan. Konsumsi masih meningkat," tambah dia. (RIG)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

Rabu, 17 April 2024 | 17:30 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Surat Pemberitahuan Jalur Merah?

Rabu, 17 April 2024 | 17:00 WIB PEMERIKSAAN PAJAK

SPT Nyatakan Rugi, Wajib Pajak Dapat Diperiksa di Kantor atau Lapangan

Rabu, 17 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Data Perpajakan Lebih Aman, WP Bisa Lakukan Penggantian EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 15:30 WIB KEANGGOTAAN FATF

RI Masuk FATF, Jokowi: Waspadai Pencucian Uang Berbasis Teknologi

Rabu, 17 April 2024 | 15:21 WIB PERMENKOP UKM 8/2023

Begini Aturan Permodalan Koperasi Simpan Pinjam

Rabu, 17 April 2024 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Catat! Reset Password Akun DJP Online Perlu Kode EFIN

Rabu, 17 April 2024 | 13:37 WIB IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

ASN Mulai Pindah ke IKN pada September 2024