AGENDA PAJAK

PKN STAN Gelar Lomba Bertema Pajak dari Artikel Hingga Fotografi

Nora Galuh Candra Asmarani | Selasa, 11 Februari 2020 | 19:00 WIB
PKN STAN Gelar Lomba Bertema Pajak dari Artikel Hingga Fotografi

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Pusat Studi Perpajakan (PUSPA) PKN STAN menyelenggarakan lomba bertema perpajakan mulai dari kompetisi artikel, komik, iklan hingga fotografi bagi masyarakat umum.

Kompetisi dengan nama Tax Article, Comic, Advertisement and Photography Competition (TAC AP Competition) ini bertujuan untuk memacu, memoles dan menyentuh masyarakat umum tentang pentingnya pajak.

“Ini untuk memacu peserta untuk berkreasi dan memoles karyanya dengan inovasi tak terbatas sehingga dapat menyentuh masyarakat akan pentingnya pajak untuk kemakmuran bangsa Indonesia,” sebut panitia dalam Booklet, seperti dikutip Selasa (11/2/2020).

Baca Juga:
Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Dalam TAC AP Competition ini, peserta dapat mengikuti satu, sebagian atau seluruh jenis perlombaan. Kompetisi ini terbuka untuk berbagai kalangan mulai dari pelajar, mahasiswa, pegawai maupun masyarakat umum.

Untuk lomba artikel dan fotografi, peserta merupakan individu. Sementara itu, untuk lomba iklan atau komik pajak dapat diikuti secara individu maupun tim, di mana jumlah individu dalam tim tidak dibatasi.

Bagi peserta yang berminat bisa mendaftar dan mengunduh berkas pendaftaran melalui laman www.prpnpknstan.com. Informasi lebih lanjut terkait perincian kegiatan kompetisi dan hadiahnya bisa dilihat di booklet.

Baca Juga:
Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Seluruh jenis lomba pada TAC AP tidak dipungut biaya. Pemenang dari setiap perlombaan akan diumumkan di kemudian hari dan diundang ke Kampus PKN STAN pada 9 April 2020 mendatang.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung Alim (085888840869), Shaza (0811323636), atau mengunjungi akun sosial media line @prpn_pknstan, Instagram @prpn_pknstan, atau laman resmi di www.prpnpknstan.com/. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pegawai Diimbau Cek Kebenaran Pemotongan PPh 21 oleh Pemberi Kerja

Kamis, 25 April 2024 | 18:54 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Level SAK yang Dipakai Koperasi Simpan Pinjam Tidak Boleh Turun

Kamis, 25 April 2024 | 18:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan e-SKTD untuk Perusahaan Pelayaran Niaga Nasional

Kamis, 25 April 2024 | 18:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tagihan Listrik dan Air dalam Sewa Ruangan Kena PPN, Begini Aturannya

Kamis, 25 April 2024 | 17:45 WIB DITJEN PERIMBANGAN KEUANGAN

Imbauan DJPK Soal Transfer ke Daerah pada Gubernur, Sekda, hingga OPD

Kamis, 25 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Siapkan Tarif Royalti 0% untuk Proyek Hilirisasi Batu Bara

Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT