EKONOMI MAKRO

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2016 Melaju 5,18%

Redaksi DDTCNews | Sabtu, 06 Agustus 2016 | 16:01 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2016 Melaju 5,18%

JAKARTA, DDTCNews – Pertumbuhan ekonomi nasional kuartal II/2016 menorehkan angka 5,18%, meningkat dibandingkan dengan posisi kuartal I/2016 yang hanya 4,91%. Capaian itu lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2015 lalu sebesar 4,66%.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin mengatakan secara akumulatif pertumbuhan ekonomi semester I/2016 mencapai 5,04% masih lebih rendah dibandingkan target pertumbuhan yang dipatok dalam APBN-P 5,2%.

“Konsumsi rumah tangga yang meningkat, memberikan suntikan positif terhadap pertumbuhan ekonomi triwulan II/2016. Konsumsi rumah tangga di triwulan II/2016 tumbuh 5,04%,” katanya, Jumat (5/8) seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Suryamin menambahkan lonjakan konsumsi rumah tangga itu lantaran gaji 13 dan 14 yang diberikan pemerintah digunakan masyarakat untuk keperluan konsumsi saat perayaan lebaran dan persiapan menghadapi tahun ajaran baru

Konsumsi pemerintah juga naik signifikan seiring penyerapan belanja pegawai dan barang terealisasi cukup tinggi. Tercatat konsumsi pemerintah 6,28%,

Sementara, konsumsi lembaga non profit yang melayani rumah tangga di triwulan II/2016 (LNRT) mencapai 6,72%, dan pembentukan modal bruto (PMBT) 5,06%.

Baca Juga:
Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Dari sisi produksi, hampir semua lapangan usaha berkontribusi mendorong pertumbuhan ekonomi. Sektor jasa keuangan dan asuransi berhasil mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 13,51%.

Kendati demikian, ekspor masih mencatatkan pertumbuhan negatif 2,73% lantaran ekspor non migas mengalami kontraksi akibat permintaan domestik di negara tujuan ekspor menurun dan rupiah terdepresiasi. Sedangkan, impor juga tumbuh negatif 3,01%.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 22 Maret 2024 | 08:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Tax Ratio Indonesia Rendah, Prabowo: Apakah Kita Lebih Bodoh?

Selasa, 19 Maret 2024 | 09:07 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Fitch Pertahankan Credit Rating RI pada BBB dengan Outlook Stabil

Kamis, 07 Maret 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Inflasi Relatif Rendah, Sri Mulyani: Indonesia Tak Boleh Terlena

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Koreksi DPP PPN atas Jasa Pengangkutan Pupuk