BERITA PAJAK HARI INI

Perlambatan Ekonomi Global Tekan Setoran Kepabeanan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 November 2019 | 09:00 WIB
Perlambatan Ekonomi Global Tekan Setoran Kepabeanan Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global menekan penerimaan kepabeanan. Topik tersebut menjadi bahasan beberapa media nasional pada hari ini, Jumat (15/11/2019).

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) realisasi penerimaan bea masuk hingga 12 November 2019 tercatat senilai Rp31,41 triliun. Realisasi tersebut setara dengan 80,76% target APBN 2019 senilai Rp38,89 triliun. Capaian itu juga tercatat turun 5,85% secara tahunan.

Selanjutnya, realisasi bea keluar tercatat senilai Rp2,99 triliun. Nilai tersebut tercatat setara dengan 67,62% dari target APBN 2019 senilai Rp4,42 triliun. Realisasi bea keluar per 12 November 2019 ini terkontraksi sangat dalam, yaitu sebesar 49,32% secara tahunan.

Baca Juga:
Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan rendahnya realisasi bea masuk merupakan dampak dari tekanan ekonomi global, terutama akibat dari perang dagang, yang pada akhirnya membuat aktivitas impor lesu.

“Ditambah beberapa pos tarif sudah pada angka 0% serta Free Trade Agreement (FTA) yang semakin meningkat. Kemudian bea keluar yang kontributor utamanya dari sektor mineral juga belum menunjukan recovery yang harganya masih jauh dari tahun lalu,” katanya.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti rencana pemerintah untuk mengerek tarif cukai likuid rokok elektrik. Seperti diketahui, pemerintah telah mengenakan tarif cukai sebesar 57% sejak 1 September 2018.

Baca Juga:
DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Berikut ulasan berita selengkapnya.

  • Extra Effort

Meskipun realisasi penerimaan kepabeanan masih terkontraksi, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi meyakini realisasi hingga akhir tahun bisa sesuai dengan target yang ditetapkan. Pasalnya, secara historis, penerimaan pada akhir tahun biasa melonjak 2 hingga 3 kali lipat.

“Kami juga akan fokus melakukan extra effort untuk ekspor—impor dan juga termasuk untuk cukai,” katanya.

Baca Juga:
Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir
  • Cukai Likuid Vape

Heru Pambudi mengatakan kenaikan tarif cukai likuid vape sejalan dengan kenaikan tarif cukai rokok konvensional yang efektif mulai 1 Januari 2020. Secara prinsip, likuid vape tetap merupakan produk hasil tembakau yang tidak baik untuk dikonsumsi masyarakat sehingga tergolong barang kena cukai.

“Kalau rokok konvensional dinaikkan, ini [likuid vape] juga akan mengikuti dan saya rasa pemberlakuannya bisa paralel di 1 Januari 2020,” ujarnya.

  • Pendirian Gudang Berikat

Pemerintah memperketat ketentuan mengenai persyaratan pendirian gudang berikat. Salah satu bentuk pengetatan itu adalah adanya tambahan syarat bagi gudang berikat yang menimbun barang curah.

“Dalam hal [gudang berikat] menimbun barang curah, harus dilengkapi dengan alat ukur yang telah ditera oleh instansi yang berwenang atau surat pernyataan sanggup untuk menyediakan alat ukur yang memadai,” demikian kutipan pasal 6 ayat (1) huruf f Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.155/2019. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 18 April 2024 | 08:53 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diskon Tarif Pajak Pasal 31E UU PPh di e-Form, DJP Ungkap Caranya

Rabu, 17 April 2024 | 09:00 WIB FASILITAS KEPABEANAN

DJBC Sebut Fasilitas ATA Carnet Bisa Dimanfaatkan untuk Produksi Film

Rabu, 17 April 2024 | 08:27 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Risiko yang Dihadapi WP Badan Jika Lapor SPT Tahunan Mepet Batas Akhir

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?