PERUBAHAN IKLIM

Perkuat Komitmen Kurangi Emisi Karbon, Menkeu Bentuk Badan Baru

Redaksi DDTCNews | Rabu, 09 Oktober 2019 | 13:50 WIB
Perkuat Komitmen Kurangi Emisi Karbon, Menkeu Bentuk Badan Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah mengonsolidasikan seluruh alokasi dana untuk kepentingan lingkungan hidup. Badan baru dibentuk di bawah kendali Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dibentuk sebagai perwujudan amanat dari dua aturan setingkat Peraturan Pemerintah (PP). Pertama, PP No.46/2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup.

Kedua, PP No.77/2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup. Aturan teknis juga sudah dirilis dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.137/2019 tentang Organisasi dan Tata Kelola Dana Lingkungan Hidup.

Baca Juga:
Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

“Ini komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi karbon sesuai dengan Paris Agreement terkait perubahan iklim,” katanya saat me-launching BPDLH di Kompleks Kemenkeu, Rabu (9/10/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengungkapkan keseriusan pemerintah terikat isu lingkungan hidup melalui penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29% dengan upaya sendiri atau 41% dengan dukungan internasional.

Otoritas fiskal mencatat dukungan fiskal dalam program nasional terkait isu perubahan iklim yaitu senilai Rp72,4 triliun dalam APBNP 2016 (3,6% dari total anggaran). Angka itu naik menjadi Rp95,6 triliun dalam APBNP 2017 (4,7% dari total anggaran) dan Rp109,7 triliun dalam APBN 2018 (4,9% dari total anggaran).

Baca Juga:
Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

“Kalau dilihat baik secara nominal dan persentase angkanya naik. Ini menunjukan komitmen Indonesia untuk isu perubahan iklim,” ungkap Sri Mulyani.

Secara umum, BPDLH akan menjadi pengelola dana-dana terkait bidang kehutanan, energi, dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, dan bidang lainnya terkait lingkungan hidup.

Sebelumnya, anggaran tersebut tersebar di beberapa kementerian/lembaga (K/L) terkait isu lingkungan hidup. Kini, dengan terbentuknya BPDLH, penggunaan dana akan diatur secara sistematis oleh Menteri Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan.

“BPDLH ini merupakan bagian untuk menjawab tantangan untuk meningkatkan ekonomi tanpa mengurangi komitmen Indonesia untuk menekan emisi karbon di masa depan,” imbuhnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 18:00 WIB KABUPATEN SUKOHARJO

Banyak Data Tak Valid, Pemda Ini Kesulitan Tagih Tunggakan PBB-P2

Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 17:00 WIB KPP PRATAMA TANJUNG REDEB

Ingin Jadi Rekanan Pemda, Perusahaan Minta Asistensi soal Daftar NPWP

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan