TEKNOLOGI PERPAJAKAN

Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Bicara Soal Tantangan Era Digital

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Juli 2018 | 08:52 WIB
Peringati Hari Pajak, Sri Mulyani Bicara Soal Tantangan Era Digital

(Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Lanskap global berubah cepat seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi. Hal ini kemudian menuntut inovasi dari sistem tata aturan untuk menyesuaikan dengan kondisi terkini, termasuk dalam urusan pajak.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam peringatan pertama Hari Pajak, Sabtu (14/7). Pesatnya perkembangan zaman membuat objek pajak kian berkembang di sektor teknologi. Ini menjadi tantangan baru bagi Ditjen Pajak untuk mendesain instrumen pajak yang tepat.

"Sepuluh, dua puluh tahun yang lalu kita mungkin tidak terpikirkan bahwa perlunya untuk mendesain pajak bagi robot-robot yang sekarang dikembangkan, di mana akan dapat mudah menganggantikan tenaga kerja manusia," ungkapnya dalam pidato upacara memperingati Hari Pajak di Kantor Ditjen Pajak, Sabtu (14/7).

Baca Juga:
Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Karena itu, inovasi merupakan sebuah keniscayaan dalam menghadapi era digital yang semakin kompleks model bisnisnya. Menurut Sri Mulyani, terbukanya ceruk ekonomi baru merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi petugas pajak untuk meningkatkan setoran pajak ke kas negara.

"Saya berharap bahwa pegawai pajak dan institusi pajak terus mengembangkan inovasi, meningkatkan kemampuan dan selalu lincah, jelas, juga jeli dalam menyikapi perkembangan zaman dengan teknologi ekonomi di dalam masyarakat," ungkapnya.

Namun, semua itu harus dilakukan dengan cara-cara non-eksesif. Sehingga setiap aturan pemajakan baru tidak berdampak negatif pada iklim berusaha di Indonesia.

Baca Juga:
Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

"Kita menyaksikan bagaimana perdebatan cara yang terbaik memajaki e-commerce yang sebagian pelakunya adalah pelaku usaha kecil (UMKM). Bagaimana kita menyoalkan jasa pelayanan on demand service seperti Go-Jek di mana mitranya merupakan sebagian besar masyarakat menengah ke bawah," terang Sri Mulyani.

Kendati demikian, dia menegaskan proses pengumpulan pajak yang dilakukan Ditjen Pajak juga harus memastikan tetap secara berkeadilan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Bagaimana kita bisa menumbuhkan perpajakan secara berkeadilan dan tetap untuk mendukung ekonomi dan perbaikan sosial," pungkasnya.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 27 Maret 2024 | 10:37 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Bertemu S&P, Sri Mulyani Sebut Konsolidasi Fiskal RI Cepat dan Kuat

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:15 WIB KINERJA FISKAL

Pasar Keuangan Tak Stabil, Penarikan Utang APBN Masih Minim

Senin, 25 Maret 2024 | 16:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 27 Persen, Setoran Pajak dari Sektor Tambang Hanya Rp 19 Triliun

Senin, 25 Maret 2024 | 14:00 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak dari PPN Dalam Negeri Turun 26 Persen, Ada Apa?

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi