HARI PAJAK 14 JULI

Peringati Hari Pajak, 4 Kantor Pajak Ini Dapat Penghargaan

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juli 2019 | 11:29 WIB
Peringati Hari Pajak, 4 Kantor Pajak Ini Dapat Penghargaan

Pemberian penghargaan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto DJP)

JAKARTA, DDTCNews – Kantor Pusat Ditjen Pajak (DJP) memberikan apresiasi kepada unit vertikal yang memiliki kinerja baik. Empat unit kerja mendapat apresiasi sebagai kantor pajak terbaik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan langsung penghargaan tersebut saat upacara peringatan Hari Pajak 2019. Untuk kantor wilayah (Kanwil) terbaik, penghargaan diberikan kepada Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Sementara itu, untuk tingkat kantor pelayanan pajak (KPP), penghargaan kantor pajak terbaik didapatkan oleh KPP Batam dan KPP Pratama Cikupa. Kemudian KPP Pratama Jakarta Gambir 3 juga mendapatkan predikat KPP terbaik di Indonesia.

Baca Juga:
Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan penghargaan diharapkan semakin memacu para petugas pajak untuk meningkatkan kinerja. Menurutnya lingkup pekerjaan di DJP berbeda dengan pekerjaan lain di lingkup pemerintahan.

“Peringatan hari pajak sebagai pengingat bahwa bekerja di Kantor Pajak merupakan tulang punggung negara ini karena mempunyai tugas untuk mewujudkan cita-cita NKRI,” katanya di Kantor Pusat DJP, Senin (15/7/2019).

Dengan tugas yang unik tersebut, para pegawai DJP diharapkan dapat memahami dimensi pekerjaannya. Konsep negara kesatuan dan keberagaman harus menjadi bagian tidak terpisahkan dari jati diri setiap pegawai DJP.

Baca Juga:
Layanan Gratis, DJP: Waspadai Praktik Jual-Beli Kartu NPWP dan EFIN

Hal tersebut, menurutnya, menjadi tantangan yang tidak mudah karena besarnya jumlah pegawai pajak yang tersebar di seluruh Indonesia. Komitmen diharapkan tetap terjaga dalam menjalankan tugas mengumpulkan penerimaan negara

“Kecintaan kepada NKRI bukan suatu kewajiban bagi insan pajak, hal tersebut bagian yang tidak dapat dinegosiasikan dalam mewujudkan kesatuan sebagai sebuah bangsa yang merdeka,” imbuh Sri Mulyani. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pakai TER, Ini Kata DJP Soal PPh Pasal 21 pada Bulan Diterimanya THR

BERITA PILIHAN
Kamis, 28 Maret 2024 | 15:31 WIB PENGAWASAN PAJAK

Data Konkret akan Daluwarsa, WP Berpotensi Di-SP2DK atau Diperiksa

Kamis, 28 Maret 2024 | 14:42 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Mau Pembetulan SPT Menyangkut Harta 5 Tahun Terakhir, Apakah Bisa?

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jatuh pada Hari Libur, Batas Waktu Pelaporan SPT Tahunan Tidak Diundur

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Optimalisasi Dua PP Perpajakan Migas Jadi Cara untuk Genjot PNBP Migas

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak