PEREKONOMIAN INDONESIA

Pengusaha Minta Kepastian Vaksinasi Covid-19, Ini Sebabnya

Dian Kurniati | Selasa, 24 November 2020 | 14:56 WIB
Pengusaha Minta Kepastian Vaksinasi Covid-19, Ini Sebabnya

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani. 

JAKARTA, DDTCNews – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai waktu dimulainya vaksinasi Covid-19.

Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Roeslani mengatakan kepastian itu penting bagi pelaku usaha untuk merancang rencana bisnis tahun depan. Menurutnya, pengusaha harus mengeluarkan biaya lebih jika pelaksanaan vaksinasi ternyata molor.

"Kami harus melihat vaksinasi pastinya kapan. Penundaan vaksinasi itu berarti akan ada cost of delay juga, apa di semester I atau II, perlu dapat gambaran," katanya dalam webinar Economic Outlook 2021, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga:
Lapor SPT Tahunan, Kadin Ajak WP Pakai e-Filing atau e-Form Biar Mudah

Rosan mengatakan kepastian mengenai vaksinasi akan menjadi harapan bagi pelaku usaha untuk bangkit dari tekanan pandemi Covid-19. Selain itu, masyarakat juga menunggu kepastian vaksinasi sebelum membelanjakan uangnya.

Rosan menyebut semakin cepat proses vaksinasi berjalan, kesempatan untuk memulihkan perekonomian juga terbuka lebar. Misalnya, jika vaksinasi dimulai pada semester I/2021, pemulihan ekonomi dapat digenjot pada semester II/2021.

Namun, jika vaksinasi baru terealisasi pada semester II/2020, pemerintah dan dunia usaha harus memikirkan ulang strategi pemulihan ekonomi pada 2021. Alasannya, dana stimulus program pemulihan ekonomi nasional yang senilai Rp356,4 triliun pada APBN 2021 hanya untuk 6 bulan pertama.

Baca Juga:
Ada Insentif Khusus untuk UMKM di IKN, Asosiasi Pengusaha Beri Masukan

"Kami perlu tahu kapan heavy-nya karena ini menyangkut ke dunia usaha. Akan perlu ada skenario lain juga," ujarnya.

Rosan menambahkan jika jadwal vaksinasi molor berarti pemerintah harus menambah anggaran untuk perlindungan sosial, mendukung UMKM, dan memberi pembiayaan bagi korporasi. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 26 Maret 2024 | 14:30 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Lapor SPT Tahunan, Kadin Ajak WP Pakai e-Filing atau e-Form Biar Mudah

Minggu, 07 Januari 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Insentif Khusus untuk UMKM di IKN, Asosiasi Pengusaha Beri Masukan

Selasa, 02 Januari 2024 | 15:35 WIB PENERIMAAN PAJAK

Kinerja PPh Badan Sanggup Tumbuh 20,3% di 2023, Sri Mulyani Bilang Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M