APBN KITA

Penerimaan PPh Badan Tumbuh 7%, Pemulihan Dunia Usaha Berlanjut

Dian Kurniati | Senin, 25 Oktober 2021 | 12:19 WIB
Penerimaan PPh Badan Tumbuh 7%, Pemulihan Dunia Usaha Berlanjut

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam APBN Kita. (tangkapan layar)

JAKARTA, DDTCNews - Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan hingga akhir September 2021 dilaporkan tumbuh 7,0%. Angka ini sudah jauh lebih baik ketimbang capaian periode yang sama tahun lalu, yang terkontraksi hingga 30,4%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan itu menunjukkan kinerja yang baik karena posisi penerimaan PPh badan hingga Agustus 2021 masih minus 2,83%. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan pemulihan dunia usaha dari tekanan pandemi Covid-19 terus berlanjut.

"Lonjakan yang sangat tinggi. Secara nett seluruh tahun ini memang baru 7%, namun ini menggambarkan bahwa pemulih ekonomi kita harapkan akan terus terjaga," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (25/10/2021).

Baca Juga:
Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Sri Mulyani mengatakan penerimaan PPh badan tersebut menunjukkan tren perbaikan pada kinerja usaha wajib pajak. Di sisi lain, wajib pajak di berbagai sektor usaha juga telah memanfaatkan berbagai insentif pajak berupa potongan angsuran PPh Pasal 25 sebesar 50% dan penurunan tarif PPh badan.

Pemerintah memperpanjang pemberian insentif PPh badan hingga Desember 2021 untuk memberi ruang pelaku usaha agar tetap bisa berproduksi di tengah pandemi.

Secara kuartalan, Sri Mulyani menyebut penerimaan PPh badan pada kuartal III/2021 mencatatkan pertumbuhan 66,0%, lebih tinggi dari posisi kuartal sebelumnya yang hanya 11,2%. Adapun pada kuartal I/2021, penerimaan PPh badan bahkan masih minus 40,5%.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

"PPh badan kita baru mengalami turning around adalah pada kuartal III. Pada kuartal I, PPh badan masih mengalami kontraksi 40%, namun kuartal II sudah recover 11,2% growth-nya dan kuartal III tumbuhnya 66%," ujarnya.

Sementara itu, penerimaan PPh Pasal 26 hingga akhir September 2021 juga mengalami pertumbuhan positif 21,4% karena pergeseran pembayaran dividen. Sedangkan pada periode yang sama tahun lalu, pertumbuhannya minus 6,5%.

Adapun penerimaan PPh final hingga September 2021 tumbuh tipis 0,9%. Pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan PPh final masih terkontraksi 7,0%. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Rabu, 17 April 2024 | 12:30 WIB LAYANAN PAJAK

Lupa EFIN, Wajib Pajak Bisa Manfaatkan Tiga Saluran Ini

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Jumat, 19 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penghitungan PPh 21 atas Upah Borongan di atas Rp 2,5 Juta per Hari

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB RENCANA KERJA PEMERINTAH 2025

Longgarkan Ruang Fiskal, Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen

Jumat, 19 April 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Pemprov Kaltim Atur Ulang Ketentuan Pajak Daerah, Ini Perinciannya

Jumat, 19 April 2024 | 10:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Jelang Deadline, DJP Ingatkan WP Segera Sampaikan SPT Tahunan Badan

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia