AMERIKA SERIKAT

Penerimaan Negara Lesu, Pakar Pajak Usulkan Beberapa Solusi

Redaksi DDTCNews | Rabu, 29 April 2020 | 13:58 WIB
Penerimaan Negara Lesu, Pakar Pajak Usulkan Beberapa Solusi

Salah satu sudut jalan di Washington City, DC, Amerika Serikat.

WASHINGTON DC, DDTCNews—Sebagian besar negara bagian di Amerika Serikat (AS) tengah mencari cara untuk mencari sumber pendapatan baru dalam menangani dampak virus Corona atau Covid-19.

Salah satu solusi yang muncul ke permukaan adalah memperluas basis pajak untuk beberapa sektor ekonomi. Menurut Lucy Dadayan, periset senior dari The Tax Policy Center, penerapan pajak atas transaksi ekonomi digital bisa menjadi pertimbangan.

“Sebagian besar layanan digital tidak dikenakan pajak dan hal itu bisa dilihat oleh pemerintah negara bagian,” katanya Senin (29/4/2020).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Lucy mengatakan penerapan pajak transaksi digital dapat diakomodasi melalui pungutan pajak penjualan. Menurutnya, masyarakat tetap bisa berbelanja secara daring meski ada kebijakan karantina wilayah.

Lebih lanjut, pengenaan pajak atas transaksi ekonomi digital juga memungkinkan mengingat landasan hukum bagi negara bagian memungut pajak penjualan atas transaksi elektronik sudah tersedia dengan keputusan Mahkamah Agung pada 2018.

“Putusan Supreme Court membuka pintu kewenangan negara bagian untuk bisa mewajibkan pedagang online sebagai pemungut dan penyetor pajak penjualan,” tutur Lucy dilansir dari CNBC.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Opsi lain dikemukakan Direktur Kebijakan Pajak Negara Bagian dari Tax Foundation, Jared Walczak. Dia billang negara bagian dapat mengandalkan pajak properti pada masa pandemi saat ini.

Menurutnya, pajak properti merupakan jenis pajak yang paling stabil dalam masa resesi, terutama saat nilai properti belum berubah. Namun demikian, pajak properti juga punya risiko, terutama jika angka pengangguran melonjak.

“Artinya, masyarakat sudah kehilangan kemampuan untuk membayar pajak atas properti yang dimiliki,” ujar Jared.

Selain itu, PPh badan bruto juga bisa menjadi opsi pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapatan pada masa pandemi. Menurut Jared, negara yang menerapkan PPh Badan berdasarkan pendapatan bruto diprediksi akan bertambah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak

Rabu, 17 April 2024 | 18:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Lapor SPT Tahunan, Biden Bayar Pajak Rp 2,37 Miliar pada 2023

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Jumat, 19 April 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ada Kebijakan DHE, Airlangga Klaim Nilai Tukar Rupiah Masih Terkendali

Jumat, 19 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Begini Imbauan Ditjen Pajak soal Perpanjangan Penyampaian SPT Tahunan

Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?