PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Belum Naik Signifikan, DJP Sebut Pelaku Usaha Wait & See

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Maret 2019 | 10:02 WIB
Penerimaan Belum Naik Signifikan, DJP Sebut Pelaku Usaha Wait & See

Ilustrasi logo DJP.

JAKARTA, DDTCNews – Kinerja penerimaan pada Februari 2019 masih belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Pelaku usaha diperkirakan masih melakukan konsolidasi pada awal tahun sehingga belum ada hasil produksi yang pada gilirannya masuk dalam kantong penerimaan pajak.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan kinerja penerimaan pada Februari 2019 tidak banyak berubah dari capaian bulan sebelumnya. Belum ada tanda-tanda ekspansi yang mencerminkan kenaikan setoran pajak.

“Angka penerimaan di Februari tidak jauh berbeda dengan Januari 2019. Pelaku usaha masih wait and see tampaknya,” katanya di Kompleks Parlemen, Senin (11/3/2019).

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Yon menjelaskan setoran pajak penghasilan (PPh) masih melanjutkan tren positif. Meskipun tidak menyebut angka persisnya, dia menyebut performa penerimaan PPh tidak jauh berbeda dari capaian Januari 2019.

Hal yang sama juga terjadi pada kinerja pajak pertambahan nilai (PPN). Fluktuasi pada awal tahun, disebutnya, masih berlanjut pada Februari. Pemerintah lagi-lagi menyebut kondisi ini sebagai efek dari kebijakan restitusi dipercepat.

“Dari sisi PPh masih tumbuh baik, tapi di sektor PPN masih fluktuasi naik—turunnya karena masih terimbas kebijakan restitusi yang dipercepat,” imbuhnya.

Baca Juga:
Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Seperti diketahui, realisasi penerimaan pajak nonmigas pada Januari 2019 senilai Rp79,7 triliun atau hanya tumbuh 7% secara tahunan. Pertumbuhan ini tercatat melambat jika dibandingkan dengan capaian Januari 2018 sebesar 12%.

Penerimaan PPh nonmigas tercatat senilai Rp49,8 triliun atau tumbuh 19,1%. Namun, penerimaan PPN tercatat hanya senilai Rp29,3 triliun atau terkontraksi 9,2% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu Rp32,2 triliun.

Terkontraksinya penerimaan PPN ini disebabkan menciutnya kontribusi penerimaan sektor manufaktur dari tahun lalu 30% menjadi 20,8%. Penerimaan dari sektor ini juga tercatat mengalami penurunan sebesar 16,2%. Turunnya kinerja dari sektor manufaktur ini disebut-sebut efek dari kebijakan restitusi yang dipercepat. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Senin, 08 April 2024 | 11:30 WIB KOTA PEKANBARU

Jadi Panutan Wajib Pajak, ASN di Kota Ini Diminta Patuh Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M