PEMBIAYAAN APBN

Pemerintah RI Ajak Negara-Negara Asean Terbitkan Obligasi Hijau

Dian Kurniati | Senin, 05 Oktober 2020 | 12:56 WIB
Pemerintah RI Ajak Negara-Negara Asean Terbitkan Obligasi Hijau

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (tengah). (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah Indonesia mengajak negara-negara Asean untuk mencari sumber pembiayaan hijau dan berkelanjutan untuk pembangunan proyek-proyek infrastruktur.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengklaim Indonesia menjadi salah satu negara terdepan dalam pengembangan pembiayaan berkelanjutan. Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang menerbitkan obligasi syariah hijau pemerintah pada 2018.

Hingga saat ini, obligasi hijau dan berkelanjutan yang diterbitkan oleh pemerintah dan korporasi sudah mencapai US$3,4 miliar atau Rp50,43 triliun.

Baca Juga:
Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

"Potensi pengembangan pembiayaan berkelanjutan bagi negara Asean terbuka sangat lebar, terutama dilihat dari pertumbuhan pasar obligasi berkelanjutan dunia yang sangat pesat," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2020).

Suahasil menuturkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan gagasan mengenai penerbitan obligasi hijau untuk pembiayaan infrastruktur tersebut dalam pertemuan para Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asean, pekan lalu.

Menurutnya, pertemuan itu secara umum membahas penguatan kerjasama ekonomi dan keuangan, dengan penekanan diskusi pada agenda membangun ketahanan dan mendorong pemulihan ekonomi kawasan yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Awasi BKC Ilegal, DJBC Sudah Lakukan 6.000 Penindakan selama Kuartal I

Perwakilan Indonesia, yaitu Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memimpin beberapa inisiatif kerja sama, khususnya dalam kapasitas Indonesia sebagai chair Kelompok Kerja Pengembangan Pasar Modal dengan prioritas kerjasama utama meliputi pembiayaan infrastruktur dan pembiayaan berkelanjutan.

Suahasil menyebutkan Pemerintah Indonesia ingin mendorong pengembangan inisiatif kawasan untuk pembangunan infrastruktur, termasuk di antaranya mendukung transformasi ke era teknologi digital.

"Prioritas Indonesia dalam mendorong pembangunan infrastruktur bukan hanya untuk memfasilitasi aktivitas ekonomi selama pandemi, tetapi juga untuk mengantisipasi pergeseran modalitas proses belajar mengajar melalui platform digital," ujarnya.

Baca Juga:
Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

Suahasil menambahkan Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan proses keanggotaan di Financial Action Task Force (FATF) yang sempat tertunda akibat pandemi.

Selain itu, ia juga mengapresiasi dan mendukung perkembangan yang telah dicapai Asean Infrastructure Fund (AIF) dengan inisiatif Fasilitas Pembiayaan Hijau Katalitik Asean (Asean Catalytic Green Finance Facility/ACGF), yang menjadi terobosan penting dalam memfasilitasi keterlibatan swasta pada pembiayaan infrastruktur hijau di kawasan.

Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral Asean meresmikan ACGF pada April 2019 dan kini telah mendapatkan komitmen pendanaan dari mitra pembangunan sebesar US$1,5 miliar atau Rp22,25 triliun.

ACGF akan segera menyalurkan pembiayaan untuk beberapa proyek strategis ke beberapa negara, termasuk Indonesia, dalam waktu dekat. Indonesia saat ini memegang peran sebagai Ketua Dewan Direktur AIF dan menjadi penerima manfaat terbesar dari AIF, dengan lebih dari 70% pembiayaan AIF disalurkan pada proyek infrastruktur di Indonesia. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 08:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Cetak Kartu NPWP Tak Perlu ke Kantor Pajak, Begini Caranya

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi