KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Alokasikan Rp56,5 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi 2021

Dian Kurniati | Selasa, 12 Mei 2020 | 14:04 WIB
Pemerintah Alokasikan Rp56,5 Triliun untuk Pemulihan Ekonomi 2021

Sejumlah pekerja melakukan proses produksi di salah satu pabrik di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/5/2020). Sejumlah pabrik di wilayah itu menerapkan kebijakan mencegah penyebaran COVID-19 seperti pengaturan jaga jarak fisik saat bekerja, wajib mengenakan masker, pemeriksaan suhu tubuh hingga mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja. (ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah akan mengalokasikan dana sebesar Rp56,5 triliun dalam APBN 2021 untuk digunakan dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi virus Corona.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan pemulihan ekonomi nasional tersebut akan menjadi fokus utama dalam postur APBN 2021.

“Akan ada kenaikan di belanja nonoperasional sekitar 55% (dari APBN 2020) atau Rp56,5 triliun,” katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat secara virtual, Selasa (12/5/2020).

Baca Juga:
Politisasi Bansos saat Pemilu Tak Terbukti, Jokowi Ingatkan Persatuan

Belanja Rp56,5 triliun akan dialokasikan untuk pengembangan sektor ekonomi unggulan, dukungan infrastruktur, serta program yang bersifat mandatory, terutama peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Pengembangan sektor unggulan misalnya berupa pengembangan industri dan pariwisata melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Ada pula program penguatan ketahanan pangan melalui Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta program akses pasar dan usaha kecil menengah melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Baca Juga:
Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Untuk dukungan infrastruktur, program yang dilakukan di antaranya pembangunan jalan akses, bandara, dan pelabuhan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Belanja Rp56,5 triliun tersebut juga diperuntukkan untuk mendukung peningkatan kualitas SDM yang akan dikerjakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Ketenagakerjaan.

Di lain pihak, alokasi belanja untuk program pemulihan ekonomi menyebabkan belanja di sejumlah kementerian/lembaga terpangkas. Namun demikian, Suharso tidak menyebutkan secara detail kementerian/lembaga yang dimaksud tersebut.

“Saya ingatkan tahun 2021 itu tahun pemulihan kita, dan kita berharap bisa memahami keadaan ini. Jadi jangan Pak Askolani (Dirjen Anggaran) dipelototi dan dimarahi karena anggaran K/L turun,” tutur Suharso. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak

Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin