KINERJA FISKAL 2019

Pemerintah Agresif Tarik Utang di Awal Tahun, Kenapa?

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Februari 2019 | 11:29 WIB
Pemerintah Agresif Tarik Utang di Awal Tahun, Kenapa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tengah membaca buku APBN Kita dengan beberapa pejabat eselon I Kemenkeu. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah menarik utang dalam jumlah besar sejak awal tahun. Antisipasi ketidakpastian selama 2019 menjadi alasan utama otoritas.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kebijakan front loading dilakukan sebagai bentuk antisipasi pemerintah perihal prospek ekonomi 2019. Menurutnya, ketidakpastian ekonomi masih membayangi perekonomian sehingga perlu bantalan kebijakan yang sudah dijalankan sejak awal tahun.

“Kita ambil kesempatan untuk menerbitkan surat utang global yang cukup signifikan untuk bisa mengantisipasi seluruh ketidakpastian pada tahun 2019,” katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/2/2019).

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total pembiayaan anggaran pada Januari 2019 senilai Rp122,5 triliun. Angka ini mencapai 41,4% dibandingkan dengan target APBN 2019 senilai Rp296,0 triliun. Pada Januari 2018, realisasi pembiayaan anggaran hanya 8,47% dari target APBN.

Pembiayaan anggaran Rp122,5 triliun itu terdiri atas pembiayaan utang Rp122,47 triliun, pemberian pinjaman Rp58,8 triliun, dan pembiayaan lainnya Rp0,7 triliun. Dengan defisit hingga Januari 2019 senilai Rp45,8 triliun, ada kelebihan pembiayaan senilai Rp76,8 triliun pada Januari 2019.

Dinamika global menjadi alasan utama Sri Mulyani untuk menarik utang dalam jumlah besar. Tekanan sepanjang tahun lalu diperkirakan akan berlanjut di 2019 sehingga antisipasi sudah dilakukan sejak awal tahun.

"Hanya AS dan Indonesia yang pertumbuhan tahun 2018 lebih tinggi dari 2017. Ini hanya menggambarkan lingkungan global kita mengalami tekanan untuk 2018 akhir yang diperkirakan akan berlanjut tahun 2019," tandasnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 10:45 WIB PELAPORAN SPT TAHUNAN

Dapat Kredit dari Bank dengan Jaminan Aset? Dilaporkan di SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Tak Lagi Temukan Menu Sertel di e-Nofa, Perpanjangan Harus di KPP

Kamis, 25 April 2024 | 15:45 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ingat, Pakai e-Bupot 21/26 Tidak Butuh Installer Lagi Seperti e-SPT

Kamis, 25 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN ENERGI

RI Pasang Target Lebih Ambisius dalam Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca

Kamis, 25 April 2024 | 15:00 WIB KOTA TANGERANG SELATAN

BPHTB Kini Terutang Saat PPJB, Jadi Peluang Peningkatan Penerimaan

Kamis, 25 April 2024 | 14:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

DJBC Bagikan Tip Terhindar Sanksi Saat Belanja Online dari Luar Negeri

Kamis, 25 April 2024 | 14:17 WIB KABUPATEN JOMBANG

Objek PBB-P2 Didata Ulang, Pemkab Hitung Pajak Terutang yang Akurat

Kamis, 25 April 2024 | 14:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN II

Kanwil DJP Jakarta Selatan II Resmikan Tax Center STIH IBLAM

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PTKP Karyawati Kawin Bisa Ditambah jika Suami Tak Punya Penghasilan