KURS PAJAK 24-30 JANUARI 2018

Pekan Ini Dolar AS Turun, Euro Naik

Redaksi DDTCNews | Rabu, 24 Januari 2018 | 10:58 WIB
Pekan Ini Dolar AS Turun, Euro Naik

JAKARTA, DDTCNews – Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 24-30 Januari 2018 menurun 0,39% menjadi Rp13.339 per dolar AS dari posisi minggu lalu yang berada di angka Rp13.391.

Sementara itu, hal berbeda terjadi untuk euro dan dolar Australia yang mencatat kenaikan. Kurs pajak dolar Australia pekan ini berada di angka Rp10.649,16 atau naik 0,91% dari posisi sebelumnya yang berada di angka Rp10.553,24.

Adapun, euro berada di angka Rp16.313,09 per euro atau naik sebesar 0,99% dari posisinya sebelumnya di angka Rp16.152,84.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Kenaikkan juga terjadi untuk ringgit Malaysia dan dolar Singapura. Pekan ini ringgit Malaysia berada di angka Rp3.377,97 atau naik 0,57% dari sebelumnya di angka Rp3.358,24 per ringgit Malaysia. Dolar Singapura naik tipis 0,20% dari Rp10.072,97 menjadi Rp10.092,92 per dolar Singapura.

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 5/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk. Berikut kurs pajak periode 24-30 Januari 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Negara (Kode) Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 13,339.00 -0.39 %
2 Dolar Australia (AUD) 10,649.16 0.91 %
3 Dolar Kanada (CAD) 10,710.63 -0.10 %
4 Kroner Denmark (DKK) 2,191.14 1.04 %
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,706.02 -0.34 %
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,377.97 0.57 %
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,710.38 0.35 %
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,696.01 1.39 %
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,473.97 1.37 %
10 Dolar Singapura (SGD) 10,092.92 0.20 %
11 Kroner Swedia (SEK) 1,659.32 0.77 %
12 Franc Swiss (CHF) 13,868.00 0.90 %
13 Yen Jepang (JPY) 12,031.46 0.12 %
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.93 0.00 %
15 Rupee India (INR) 208.71 -0.78 %
16 Dinar Kuwait (KWD) 44,374.66 -0.08 %
17 Rupee Pakistan (PKR) 120.48 -0.36 %
18 Peso Philipina (PHP) 263.05 -1.08 %
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,556.73 -0.38 %
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 86.67 -0.41 %
21 Bath Thailand (THB) 418.03 0.07 %
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,094.14 0.20 %
23 Euro Euro (EUR) 16,313.09 0.99 %
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,078.01 0.71 %
25 Won Korea (KRW) 12.50 -0.32 %

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi