KURS PAJAK 11-17 JULI 2018

Pekan Ini, Dolar AS Naik Tipis

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 Juli 2018 | 10:02 WIB
Pekan Ini, Dolar AS Naik Tipis

JAKARTA, DDTCNews - Dolar Amerika Serikat (AS) terus melanjutkan tren penguatan untuk pelunasan pajak (kurs beli) periode 11-17 Juli 2018. Penguatan juga diikuti sebagian besar mata uang dunia untuk satu pekan ke depan.

Dolar AS untuk satu pekan ke depan berada di angka Rp14.366 per dolar AS. Angka ini naik dar posisi sebelumnya yang berada di angka Rp14.301.

Mata uang negeri Kangguru juga mengalami kenaikan kurs dengan berada di posisi Rp10.672,70 per dolar Australia. Angka ini naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp10.550,13.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Sementara itu, ringgit Malaysia juga mengalami kenaikan kurs. Mata uang Negeri Jiran itu untuk satu pekan ke depan berada di angka Rp3.559,31 per ringgit Malaysia. Angka ini naik dari posisi pekan sebelumnya yang berada di angka Rp3.544,94.

Kenaikan kurs pajak juga terjadi untuk dolar Singapura yang naik menjadi Rp10.563,96 per dolar Singapura yang pada pekan sebelumnya berada di angka Rp10.477,38.

Sementara itu, untuk mata uang tunggal eropa, euro tercatat kenaikan kurs menjadi Rp16.837,52 per euro. Angka ini naik dari posisi pekan lalu yang berada di angka Rp16.622,62.

Baca Juga:
Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29/KM.10/2018. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 11-17 Juli 2018 selengkapnya:

No Mata Uang Kode Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,366.00 65.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,672.70 122.57
3 Dolar Kanada (CAD) 10,953.82 149.85
4 Kroner Denmark (DKK) 2,259.22 28.41
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,830.70 8.38
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,559.31 14.37
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,786.07 74.55
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,784.85 33.10
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19,034.00 210.45
10 Dolar Singapura (SGD) 10,563.96 86.58
11 Kroner Swedia (SEK) 1,642.85 46.27
12 Franc Swiss (CHF) 14,486.90 94.65
13 Yen Jepang (JPY) 12,978.61 37.93
14 Kyat Myanmar (MMK) 10.29 0.01
15 Rupee India (INR) 208.74 0.08
16 Dinar Kuwait (KWD) 47,482.59 226.47
17 Rupee Pakistan (PKR) 118.01 0.46
18 Peso Philipina (PHP) 269.05 1.64
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,830.47 17.23
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 90.30 -0.03
21 Bath Thailand (THB) 433.56 1.01
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,618.56 85.69
23 Euro Euro (EUR) 16,837.52 214.90
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,163.77 3.86
25 Won Korea (KRW) 12.89 0.09

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 09 Agustus 2023 | 09:01 WIB KURS PAJAK 09 AGUSTUS 2023 - 15 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Dolar AS Berlanjut Menguat Atas Rupiah

Rabu, 10 April 2019 | 09:02 WIB KURS PAJAK 10-16 APRIL 2019

Rupiah Rebound terhadap Dolar AS

Rabu, 13 Maret 2019 | 10:07 WIB KURS PAJAK 13-19 MARET 2019

Wah, Dolar Tembus Rp14.200 Pekan Ini

Rabu, 12 Desember 2018 | 10:25 WIB KURS PAJAK 12-18 DESEMBER 2018

Pekan Ini Rupiah Kembali Melemah

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M