PENANGANAN VIRUS COVID-19

Pandemic Bond Batal Terbit, Ini Alasan Kementerian Keuangan

Dian Kurniati | Jumat, 08 Mei 2020 | 14:47 WIB
Pandemic Bond Batal Terbit, Ini Alasan Kementerian Keuangan

Ilustrasi. (foto: getty)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memastikan batal menerbitkan surat utang khusus bernama Pandemic Bond guna membiayai upaya pemerintah memulihkan dampak virus Corona atau Covid-19 terhadap perekonomian.

Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan hanya akan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) seperti biasa, baik berupa Surat Utang Negara (SUN) maupun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Pandemic bond saat ini kita sepakati above the line, jadi tidak menerbitkan adanya bond khusus untuk membiayai above the line ini," katanya melalui konferensi video, Jumat (8/5/2020).

Baca Juga:
Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Luky menambahkan Bank Indonesia nantinya akan masuk dalam pasar perdana SBN untuk ikut menyerap surat utang pemerintah. Hal itu juga telah diatur dalam Perpu No. 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Semua pembiayaan anggaran untuk penanganan dampak pandemi virus Corona, lanjutnya, akan dilakukan melalui lelang ritel maupun private placement, baik dalam atau luar negeri. Dalam posisi itu, BI bisa membeli SBN yang tidak terserap oleh pasar.

"BI masuk jadi last resort, sehingga tidak ada pandemic bond," ujar Lucky.

Baca Juga:
Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

BI juga menyatakan siap membeli SBN sebagai pembiayaan defisit APBN sekitar Rp125 triliun. Di lain pihak Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap pembelian SBN oleh BI dengan nominal yang lebih besar mencapai Rp242 triliun.

Total pembiayaan pemerintah tahun ini mencapai Rp1.439,8 triliun terdiri dari pembiayaan defisit APBN senilai Rp852,9 triliun, investasi termasuk program pemulihan ekonomi nasional Rp153,5 triliun, dan utang jatuh tempo Rp433,4 triliun.

Rencananya, total pembiayaan itu akan berasal dari penarikan pinjaman sebesar Rp150,5 triliun dan penerbitan SBN Rp1.289,3 triliun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

08 Mei 2020 | 15:08 WIB

Semoga yang terbaik untuk Indonesia...

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pajak Masukan atas Emas Tidak Dapat Dikreditkan Tapi Bisa Dibebankan

Selasa, 16 April 2024 | 09:10 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Konflik Iran-Israel, Pemerintah Antisipasi Kenaikan Harga Komoditas

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan