SELANDIA BARU

Pandemi Corona, Tunjangan Bebas Pajak Karyawan Naik 4 Kali Lipat

Dian Kurniati | Senin, 04 Mei 2020 | 09:20 WIB
Pandemi Corona, Tunjangan Bebas Pajak Karyawan Naik 4 Kali Lipat

Ilustrasi.

WELLINGTON, DDTCNews—Otoritas pajak Selandia Baru (Inland Revenue/IR) memberikan pembebasan pajak sebesar NZ$20 per pekan atas tunjangan yang diberikan pemberi kerja kepada karyawannya yang bekerja di rumah.

Direktur Peraturan Umum IR Susan Price mengatakan kebijakan tersebut akan meringankan beban pengusaha di tengah pandemi Corona. Pembebasan pajak juga dapat diberikan tanpa harus menunjukkan bukti pengeluaran karyawan.

“Harus diakui bahwa banyak pengusaha tidak dalam posisi keuangan yang baik untuk memberi tambahan bayaran kepada karyawannya selama pandemi Covid-19,” katanya dikutip Senin (4/5/2020).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Menurut Susan, relaksasi itu dapat dinikmati hingga 17 September. Adapun sebelumnya, tunjangan bebas pajak pegawai saat bekerja di rumah hanya NZ$5 per pekan, dan pengusaha juga wajib melampirkan bukti pengeluaran.

Selain memperbesar nilai tunjangan bebas pajak, otoritas pajak juga membebaskan pajak untuk biaya furniture pegawai sebesar NZ$400. Pengajuan permohonan tunjangan bebas pajak itu juga tak perlu menyerahkan bukti pembelanjaan barang.

Namun demikian, pemimpin IR John Cuthbertson mengingatkan bahwa kebijakan itu hanya solusi sementara. Menurutnya, terdapat masalah jangka panjang yang juga harus diatasi negara.

Baca Juga:
Inggris Beri Insentif PPN untuk Produk Rumah Tangga yang Disumbangkan

“Bekerja dari rumah akan menjadi ketentuan yang harus dilakukan oleh masyarakat akibat Covid-19, sehingga sistem pajak menyadari pegawai juga harus menanggung berbagai biaya tambahan,” katanya dilansir dari Stuff.co.nz.

Sementara itu, akuntan dari Chartered Accountants Australia dan Selandia Baru menyambut positif kebijakan IR tersebut. Menurut mereka, kelonggaran itu akan membantu pengusaha berkontribusi terhadap pengeluaran pegawai yang harus bekerja dari rumah. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M