PERTUKARAN DATA NASABAH

Pakar: Bank Siap Hadapi Era Keterbukaan Informasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Desember 2017 | 15:24 WIB
Pakar: Bank Siap Hadapi Era Keterbukaan Informasi

SEMARANG, DDTCNews – Era keterbukaan informasi keuangan sudah diambang pintu dan tahun 2018 menjadi penanda bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi pedoman dalam gerak ekonomi ke depan. Menghadapi tantangan itu, sektor perbankan menjadi ujung tombak dalam menyongsong perubahan tersebut.

Namun, sudah siapkah perbankan kita? Pakar ekonomi, Aviliani meyakini perbankan tanah air siap menghadapi era keterbukaan informasi. Hal tersebut ia sampaikan dalam forum diskusi menyambut HUT ke 60 AIA KAPj di Semarang, Jumat (15/12).

“Sektor perbankan sudah siap menyambut era keterbukaan informasi karena sebelumnya sektor perbankan sudah berbenah diri untuk melaksanakan FATCA,” katanya.

Baca Juga:
Incar Data-Data Restoran dan Tempat Hiburan, Petugas Pajak Lakukan Ini

Sementara itu, pakar perpajakan Darussalam menjelaskan keterkaitan lahirnya pengampunan pajak dengan era transparansi informasi keuangan dengan tujuan pajak. Menurutnya, kedua hal tersebut saling terkait dan sebagai upaya mendorong transparansi dalam urusan perpajakan.

Acara panel diskusi berlangsung sangat menarik dan mengundang perhatian peserta. Hal ini tidak lain karena topiknya yang menantang dan juga pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepada para panelis juga sangat kritis.

Tidak ketinggalan, John Hutagaol selaku Ketua Umum IAI KAPj memberikan padangannya terkait isu ini. Dia menjelaskan secara singkat dan padat latar belakang lahirnya keterbukaan informasi keuangan secara global untuk tujuan pajak.

Baca Juga:
Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Hal itu kemudian diimplementasikan di masing-masing yurisdiksi termasuk Indonesia. Aturan ini kemudian berlaku dengan terbitnya Perppu No. 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan yang kemudian ditetapkan dengan UU No. 9 Tahun 2017.

Selain itu, dimensi hukum juga tidak luput dari pembahasan. Hotmas Paris selaku pakar hukum bisnis menyoroti pengaturan ketentuan mengenai akses informasi keuangan yang diatur dalam Perppu No. 1 Tahun 2017 dengan Peraturan Menkeu No. 70 Tahun 2017 yang telah diubah dengan No. 73 Tahun 2017. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 17:07 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE WEBINAR

Webinar SP2DK: Kunci Memitigasi Risiko & Kepatuhan Pajak yang Efektif

Rabu, 06 Maret 2024 | 17:15 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FEB UI dan DDTC Jalin Kerja Sama Pendidikan Pajak

Rabu, 06 Maret 2024 | 15:55 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

Perkembangan Teknologi Jadikan Prospek Profesi Pajak Makin Luas

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 14:30 WIB THAILAND

Thailand Siapkan RUU untuk Adopsi Pajak Minimum Global

Selasa, 23 April 2024 | 14:25 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pendaftaran NPWP OP Bisa Ditolak Jika Data NIK Berstatus Wanita Kawin

Selasa, 23 April 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ubah Status PTKP, Karyawan Perlu Serahkan Surat Pernyataan Tanggungan

Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025