KEVIN HENDRAWAN:

'Pajak Youtuber & Artis Harusnya Berbeda'

Redaksi DDTCNews | Jumat, 17 Mei 2019 | 17:43 WIB
'Pajak Youtuber & Artis Harusnya Berbeda'

Youtuber Kevin Hendrawan.

JAKARTA, DDTCNews – Youtuber Kevin Hendrawan yang bergerak di bidang usaha digital dengan konten-konten lifestyle dan investasi saham, memberikan masukan kepada pemerintha terkait pembayaran pajak dari profesinya saat ini.

Dia meminta agar pajak bagi youtuber dikenakan pajak seperti UMKM. Hal ini, lanjutnya, sudah diusulkan secara informal kepada Ditjen Pajak. Namun dari jawaban yang diterimanya, Ditjen Pajak tetap mengenakan pajak youtuber seperti pehitungan pajak artis.

"Akan lebih tepat kalau pajak youtuber itu bukan dikenakan pajak selebriti atau artis karena kalau artis itu kan hanya terima uang saja. Misal, saya jadi presenter, digaji, datang, duduk, baca sript, ngomong setelah itu selesai," kata Kevin dalam acara Trend Digital Society yang digelar Sucor Sekuritas di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Sabtu (11/5/2019).

Baca Juga:
Ingatkan WP Lapor SPT Tahunan, Sandra Dewi: Taat Pajak Itu Penting

Kevin mengatakan artis berbeda dengan youtuber. Pasalnya youtuber yang harus mengeluarkan kocek lebih untuk satu produksi video. Untuk membuat satu video traveling bersponsor saja misalnya, harus ada biaya untuk kru, lighting dan ongkos tiket pesawat.

"Kalau kita kan produksi video, seharusnya youtuber itu masuk ke dalam UMKM. Dengan dasar pengenaan pajak yang lebih rendah karena kita keluar modal buat bikin video," ucap sang youtuber dengan subscriber sekitar 1,4 juta itu.

Kevin menambahkan alangkah lebih baik para youtuber juga menghitung keuntungan dari setiap video yang dia produksi. Hal itu dapat memudahkan DJP menagih pajaknya. Dia sendiri mengaku sudah aktif membayar pajak sejak tahun 2015.

“Usaha digital youtuber ini sangat fluktuatif, seperti bisinis pertokoan yang tidak ada rata-rata pendapatan, siklus dari pendapatan nya pun masih bisa belum menetap tergantung video yang dirilisnya laku atau tidaknya,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 07 Maret 2024 | 18:00 WIB SELEBRITAS

Lapor SPT Tahunan Lebih Awal, Chika Jessica: Bikin Nyaman

Senin, 26 Februari 2024 | 11:30 WIB KANANDA WIDYANTARA

Youtuber Frost Diamond Ajak WP Lapor SPT Tahunan Lewat e-Filing

BERITA PILIHAN
Selasa, 19 Maret 2024 | 14:39 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, Sri Mulyani Ikuti Fatsun Politik Pemerintahan Baru

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:17 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN, DPR Sarankan Tunggu The Fed Turunkan Suku Bunga

Selasa, 19 Maret 2024 | 14:09 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ditanya DPR soal Kenaikan Tarif PPN, Dirjen Pajak: Kami Sedang Kaji

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:33 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Penyediaan Jaringan Listrik dan Air

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sebabkan Inflasi, Mendagri Minta Maskapai Turunkan Harga Tiket Pesawat

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:30 WIB KOTA YOGYAKARTA

Ringankan Beban WP, Pemkot Jogja Beri Pemutihan Denda dan Diskon PBB

Selasa, 19 Maret 2024 | 12:21 WIB PENERIMAAN PAJAK

Turun 3,9 Persen, Realisasi Penerimaan Pajak Tembus Rp269 Triliun