EKONOMI DIGITAL

Pajak Digital, Indonesia Minta OECD Lihat Keberadaan Negara Pasar

Redaksi DDTCNews | Kamis, 28 November 2019 | 16:53 WIB
Pajak Digital, Indonesia Minta OECD Lihat Keberadaan Negara Pasar

Suasana pertemuan Economic Policy Committee. (foto: BKF)

JAKARTA, DDTCNews – Indonesia mendapat tawaran untuk bergabung dengan jaringan pembahasan isu-isu fiskal global yang dibentuk oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Tawaran itu disampaikan dalam pertemuan Economic Policy Committee (EPC) OECD pada awal bulan ini. Dalam pertemuan di Paris itu, Kepala Pusat Kebijakan Pembiayaan Perubahan Iklim dan Multilateral Badan Kebijakan Fiskal Adi Budiarso menjadi delegasi dari Indonesia.

“BKF mewakili Kementerian Keuangan juga menyambut baik tawaran OECD untuk bergabung dalam jaringan pembahasan isu-isu fiskal global. Namun, dengan terlebih dahulu melakukan pendalaman proposal yang bertujuan untuk memastikan bahwa manfaat yang akan diterima memadai,” ujarnya.

Baca Juga:
OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Pertemuan EPC merupakan pertemuan satu tingkat di bawah pertemuan menteri di OECD yang dilaksanakan dua kali setahun. EPC diselenggarakan untuk membahas dan menetapkan kebijakan strategis OECD dan pembangunan ekonomi dan sosial di tataran global jangka pendek dan panjang.

Adapun isu-isu yang dibahas antara lain terkait prospek perekonomian global, risiko terhadap perekonomian global, perpajakan internasional untuk ekonomi digital, serta kebijakan perumahan.

Kerja sama antara pemerintah Indonesia dengan OECD semakin intensif sejak 2007, saat Indonesia menjadi salah satu negara mitra utama (key partner) OECD bersama dengan Afrika Selatan, Brazil, Cina, dan India.

Baca Juga:
Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

Ikatan antara OECD dan Indonesia dilaksanakan melalui program-program yang tertuang dalam Framework of Cooperation Agreement (2012-2017 dan 2017-2022) dan Joint Work Programme (2015-2016, 2017-2018, dan 2019-2021). Selain itu, Indonesia juga berperan aktif dalam berbagai forum diskusi di OECD.

Dalam kesemparan itu, Adi berharap OECD dapat membuat formulasi yang adil untuk sistem perpajakan ekonomi digital. Sistem yang rencananya akan menjadi kesepakatan multilateral diharapkan tidak berpihak pada negara asal.

“Namun juga mempertimbangkan pentingnya keberadaan negara pasar dan user,” imbuh Adi, selaku focal point person kerja sama Indonesia dan OECD.

Baca Juga:
Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Selain mewakili Indonesia di pertemuan EPC, delegasi Kementerian Keuangan juga melakukan pertemuan bilateral dengan sejumlah perwakilan OECD, seperti perwakilan dari Economic Department, Directorate for Financial and Enterprise Affairs, The Network on Fiscal Relations across Levels of Government, dan Center for Tax Policy and Administration.

Seperti dikutip dari laman resmi BKF Kemenkeu, Adi berharap agar OECD dapat terus mendukung reformasi yang dilakukan pemerintah Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif dan berkelanjutan.

“Kami juga berharap OECD untuk dapat melihat peluang investasi dan perdagangan Indonesia yang bisa terus dikembangkan untuk menarik investor asing dan domestik, baik struktural maupun institusional di segala sektor, termasuk sistem pensiun,” katanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

WP Badan Pakai Stempel Perusahaan yang Berbeda, SPT Tahunan Tetap Sah?

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Parkir DHE SDA di Dalam Negeri, Kepatuhan Eksportir sudah 93-95 Persen

Kamis, 25 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Ketentuan Pajak Daerah Terbaru di Kota Depok beserta Tarifnya

Kamis, 25 April 2024 | 10:00 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Tak Setor PPN Rp605 Juta, Direktur CV Diserahkan ke Kejaksaan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB PROVINSI BENGKULU

Penuhi Amanat UU HKPD, Pemprov Bengkulu Atur Ulang Tarif Pajak Daerah

Kamis, 25 April 2024 | 09:12 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Naikkan Tax Ratio 2025, Kadin Harap Ekstensifikasi Pajak Digencarkan

Kamis, 25 April 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

WP Grup Bakal Digabung dalam 1 KPP, Ini Kata Dirjen Pajak