MESIR

Pacu Penerimaan Negara, Empat Undang-Undang Soal Pajak Disatukan

Muhamad Wildan | Selasa, 25 Agustus 2020 | 14:11 WIB
Pacu Penerimaan Negara, Empat Undang-Undang Soal Pajak Disatukan

Ilustrasi. (DDTCNews)

KAIRO, DDTCNews—Parlemen Mesir mulai membahas lima paket rancangan undang-undang dan 12 perjanjian bilateral dan multinasional yang terkait dengan ekonomi dan keuangan pada pekan ini.

Salah satu paket rancangan undang-undang (RUU) yang sedang dibahas oleh Parlemen Mesir adalah RUU Ketentuan Perpajakan Terpadu (Unified Tax Law Measures) yang terdiri dari 90 pasal.

"RUU ini dirancang untuk memfasilitasi kegiatan pengumpulan pajak dan mendukung penerimaan negara demi kepentingan peningkatan pertumbuhan ekonomi di masa mendatang," tulis AhramOnline dalam pemberitaannya, dikutip Selasa (25/8/2020).

Baca Juga:
Antisipasi Overtourism, Negara Ini Diminta Terapkan Pajak Turis

Dengan RUU terbaru tersebut, Mesir berencana menyatukan ketentuan pajak yang selama ini tersebar dalam empat UU ke dalam satu UU sekaligus antara lain UU PPh, UU PPN, UU Pengembangan Sumber Daya Keuangan Negara, dan UU Bea Meterai.

Sementara itu, Sekjen Parlemen Mesir Mahmoud Fawzi mengatakan pembahasan lima paket RUU beserta 12 perjanjian ini merupakan pembahasan terakhir yang dilaksanakan oleh parlemen sebelum dimulainya masa reses.

"Apabila Ketua Parlemen berpandangan rapat dalam satu hari tidak mencukupi, pembahasan beleid-beleid tersebut masih dimungkinkan untuk dilanjutkan setelah masa reses berakhir," ujar Fawzi.

Selain ketentuan pajak, Parlemen Mesir juga sedang membahas UU Kepabeanan sejak pekan lalu. Saat ini, lanjut Fawzi, masih terdapat dua pasal dalam UU Kepabeanan yang belum selesai dibahas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

Rabu, 24 April 2024 | 09:03 WIB KURS PAJAK 24 APRIL 2024 - 30 APRIL 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 24 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Sedang Uji Coba, Ini Manfaat Modul Vehicle Declaration dalam CEISA 4.0

Rabu, 24 April 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

DJP Bakal Tunjuk Wajib Pajak, Uji Coba Kesiapan Coretax System

Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara