KOTA JAMBI

Optimalkan Penerimaan PBB, Aplikasi Ini Disiapkan

Dian Kurniati | Kamis, 04 November 2021 | 13:30 WIB
Optimalkan Penerimaan PBB, Aplikasi Ini Disiapkan

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah Kota Jambi, Jambi, menyiapkan aplikasi 'Info PBB Terkini' untuk mengoptimalkan penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB).

Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi Nella Ervina mengatakan aplikasi tersebut menjadi salah satu inovasi untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Melalui aplikasi tersebut, wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor BPPRD untuk membayar PBB.

"Tinggal men-download saja, lalu masyarakat bisa mencetak sendiri data PBB-nya sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor," katanya, dikutip Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:
PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Nella mengatakan BPPRD terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama PBB, dalam 2 bulan terakhir tahun ini. Hingga saat ini, realisasi PBB baru mencapai sekitar Rp21,2 miliar atau 68% dari target Rp31,2 miliar.

Salah satu strategi yang akan dilakukan yakni mendigitalisasi pembayaran pajak daerah seperti melalui aplikasi Info PBB Terkini. Saat ini, BPPRD juga tengah melakukan pemutakhiran data mengenai bumi dan bangunan untuk kemudian diintegrasikan dalam aplikasi tersebut.

Selain itu, BPPRD juga akan bekerja sama dengan 9 bank persepsi yang melayani pembayaran PBB.

Baca Juga:
Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Nella menjelaskan pemutakhiran data dilakukan untuk mengetahui perubahan-perubahan bangunan yang terjadi pada masyarakat. Misalnya, rumah sebagai objek PBB direnovasi menjadi lebih luas atau dibuat dua lantai.

Data tersebut nantinya akan direkam dan disandingkan untuk penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB 2022. Meski demikian, proses pemutakhiran data membutuhkan waktu lebih lama karena personil yang minim.

"Tahun depan tentu kita lakukan pemutakhiran lagi. Tapi tahun 2021 ini data yang sudah masuk, harus diselesaikan," ujarnya dilansir jambione.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pajak Daerah dari WP Tertentu Bisa Dibayarkan Pemerintah, Apa Saja?

Senin, 22 April 2024 | 18:00 WIB KOTA BENGKULU

Demi Kejar Penerimaan, Pemkot Bentuk Tim Gerebek Pajak

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 13:00 WIB INFOGRAFIS BEA CUKAI

Kriteria Penghapusbukuan Piutang di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Selasa, 23 April 2024 | 12:30 WIB PROVINSI SULAWESI TENGAH

PKB Progresif Tak Lagi Berlaku, Simak Tarif Pajak Terbaru di Sulteng

Selasa, 23 April 2024 | 12:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Penghasilan Kontraktor Migas dari Pengalihan PI Kena PPh Final

Selasa, 23 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN SERANG

Pacu Setoran Pajak MBLB, DPRD Minta Penagihan Dilakukan Sejak Awal

Selasa, 23 April 2024 | 11:20 WIB RENCANA AKSI 2024 DJP

Pemeriksaan Pajak, DJP Lakukan Diseminasi Implementasi CRM WP Grup

Selasa, 23 April 2024 | 11:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

SE Pelaporan Natura Belum Terbit, DJP: Bisa Pakai Dafnom Biaya Promosi

Selasa, 23 April 2024 | 10:41 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga Pastikan Program Prabowo Masuk di Kerangka Kebijakan 2025

Selasa, 23 April 2024 | 09:45 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

BKF Waspadai Dampak Kondisi Geopolitik terhadap Neraca Perdagangan RI