KAMBOJA

Optimalkan Penerimaan, Otoritas Kuatkan Penegakan Hukum

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 Agustus 2019 | 15:58 WIB
Optimalkan Penerimaan, Otoritas Kuatkan Penegakan Hukum

Ilustrasi.

PHNOM PHEN, DDTCNews – Pemerintah Kamboja melakukan penguatan penegakan hukum dan penggunaan teknologi dalam pengumpulan pajak. Langkah ini untuk mendorong pertumbuhan penerimaan pajak.

Dirjen Pajak Kong Vibol mengatakan pendapatan pajak Kamboja diperkirakan akan terus tumbuh seiring dengan meningkatnya transparansi. Pejabat pajak menjadi lebih sadar akan Undang-Undang Anti Korupsi.

“Kami bekerja keras dalam reformasi pajak, terutama memperkuat tata pemerintahan yang baik, dan transparansi dalam membayar pajak,” katanya di Phnom Phen Senin (19/8/2019).

Baca Juga:
Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Menurut Vibol, korupsi di sektor pajak telah menjadi tantangan di masa lalu. Hal ini dikarenakan beberapa pejabat menerima suap dari wajib pajak atau biaya negosiasi di luar sistem kerja mereka sehingga membuat wajib pajak sulit untuk diaudit.

Dia mengatakan kegagalan untuk mematuhi hukum dan membayar pajak tidak hanya berkontribusi terhadap naiknya tingkat korupsi dan hilangnya transparansi, tetapi juga berdampak negatif terhadap pendapatan nasional dan ekonomi secara keseluruhan.

Langkah-langkah yang sudah diambil ini merupakan strategi inti General Department of Taxation (GDT). Mereka telah mereformasi sektor pajak untuk menjadikannya bebas dari korupsi. Semester pertama tahun ini, GDT berhasil mengumpulkan penerimaan pajak lebih dari US$1,5 miliar (sekitar Rp21 triliun) pendapatan pajak. Realisasi ini meningkat dari realisasi periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga:
Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Direktur Eksekutif Transparency International Cambodia Preap Kol meminta otoritas agar dapat memastikan deklarasi pajak yang akurat. Hal ini terutama untuk pejabat tinggi dan pihak yang berhubungan baik dengan pejabat tinggi pemerintahan.

Seperti dilansir phnompenhpost.com, dengan reformasi yang digalakan baik lewat peraturan maupun administrasinya dalam lima tahun terakhir, GDT memiliki rata-rata pertumbuhan pengumpulan pajak sebesar 20% per tahun.

Total pengumpulan penerimaan pajak pada 2014 hingga 2018 terus melanjutkan peningkatan. Penerimaan pajak mencapai US$1,06 miliar (2014), lebih dari US$1,3 miliar (2015), lebih dari US$1,5 miliar (2016), US$1,97 miliar (2017), dan US$2,19 miliar (2018). (MG-dnl/kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara Masuk Draf RKP 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 11:23 WIB PMK 186/2021

Hambat Pemeriksaan, Izin Akuntan Publik atau KAP Bisa Dibekukan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 20 April 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN BEA CUKAI

Apa Beda Segel dan Tanda Pengaman Bea Cukai? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 April 2024 | 12:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan? Ingat Ini Agar Tak Kena Sanksi

Sabtu, 20 April 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN BULUNGAN

Sukseskan Program Sertifikat Tanah, Pemkab Beri Diskon BPHTB 50 Persen

Sabtu, 20 April 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Faktor-Faktor yang Menentukan Postur APBN Indonesia

Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Jasa Konstruksi Bangunan bagi Korban Bencana Bebas PPN, Ini Aturannya

Sabtu, 20 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesinambungan Fiskal 2025, Pemerintah Waspadai Tiga Hal Ini

Sabtu, 20 April 2024 | 09:00 WIB KABUPATEN SUKABUMI

Ada Hadiah Umrah untuk WP Patuh, Jenis Pajaknya akan Diperluas

Sabtu, 20 April 2024 | 08:47 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

SPT yang Berstatus Rugi Bisa Berujung Pemeriksaan oleh Kantor Pajak

Sabtu, 20 April 2024 | 08:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 2025, Insentif Ini Disiapkan untuk Investor