PEREKONOMIAN INDONESIA

Netralisasi Efek Perlambatan Ekonomi Global, Sri Mulyani Pakai APBN

Redaksi DDTCNews | Kamis, 14 November 2019 | 16:40 WIB
Netralisasi Efek Perlambatan Ekonomi Global, Sri Mulyani Pakai APBN Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan APBN akan menjadi instrumen yang dapat diandalkan untuk menetralisasi efek perlambatan ekonomi global ke dalam negeri.

Hal tersebut disampaikannya dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Istana Negara yang dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada hari ini, Kamis (14/11/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan tidak dapat dipungkiri, kondisi global yang tengah lesu akan berpengaruh pada perekonomian Indonesia. Kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil telah melambat. Hal ini terlihat dari kinerja penerimaan perpajakan korporasi yang melemah.

Baca Juga:
World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

“Laju pertumbuhan yang lemah ini harus kita bisa hadapi dan netralisir, salah satunya yang menjadi instrumen paling penting adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan sekaligus instrumen untuk melakukan countercyclical terhadap pelemahan,” katanya, seperti dikutip dari keterangan resmi.

Pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBN. Pada saat yang bersamaan, pemerintah memperkenalkan beberapa insentif perpajakan untuk mendukung sektor riil dan memperbaiki produktivitas serta daya saing.

Insentif perpajakan tersebut antara lain pengurangan pajak (super tax deduction) untuk pelatihan vokasi serta penelitian dan pengembangan (litbang), pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, serta subsidi pajak.

Baca Juga:
Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

“Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi,” imbuh Kemenkeu.

Berada di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, sambung Sri Mulyani, ekonomi Indonesia pada tahun depan diupayakan tumbuh 5,3%. Hal ini diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5%-9%.

Tingkat ketimpangan diharapkan turun menjadi 0,375-0,380 dengan tingkat pengangguran turun menuju 4,8%-5%. Hal tersebut didukung dengan 5 program prioritas kerja yang mencakup pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastuktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi, serta penyederhanaan birokrasi.

Baca Juga:
Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Belanja negara, sambung Sri Mulyani, akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan seperti peningkatan sumber daya manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja.

Adapun pemerataan pembangunan ke daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui dana alokasi umum (DAU), dana transfer khusus (DTK), dan dana desa. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Senin, 22 April 2024 | 14:05 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Beberkan Tantangan Indonesia Naikkan Peringkat Kredit

Senin, 22 April 2024 | 12:30 WIB UNI EMIRAT ARAB

Uni Emirat Arab Godok Insentif Pajak untuk Kegiatan Litbang

Senin, 22 April 2024 | 10:25 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Di Forum IMF, Sri Mulyani: Konsolidasi Fiskal Tak Ganggu Perekonomian

BERITA PILIHAN
Selasa, 23 April 2024 | 17:30 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Kode Billing atas Pemotongan PPh Final UMKM

Selasa, 23 April 2024 | 17:15 WIB REFORMASI PAJAK

Jelang Implementasi Coretax, DJP Bakal Uji Coba dengan Beberapa WP

Selasa, 23 April 2024 | 17:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Tak Ada Lagi Pemutihan Denda, WP Diminta Patuh Bayar Pajak Kendaraan

Selasa, 23 April 2024 | 16:55 WIB PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Penyelesaian BKC yang Dirampas, Dikuasai, dan Jadi Milik Negara

Selasa, 23 April 2024 | 16:00 WIB HARI BUKU SEDUNIA

World Book Day, Ini 3 Ketentuan Fasilitas Perpajakan untuk Buku

Selasa, 23 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Apresiasi 57 WP Prominen, Kanwil Jakarta Khusus Gelar Tax Gathering

Selasa, 23 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Barang Bawaan dari Luar Negeri yang Perlu Diperiksa via Jalur Merah

Selasa, 23 April 2024 | 14:49 WIB PAJAK PENGHASILAN

Ingat, PTKP Disesuaikan Keadaan Sebenarnya Tiap Awal Tahun Pajak