STATISTIK EKONOMI

Neraca Perdagangan Migas Masih Defisit, Ini Langkah Pemerintah

Redaksi DDTCNews | Minggu, 17 November 2019 | 15:13 WIB
Neraca Perdagangan Migas Masih Defisit, Ini Langkah Pemerintah

JAKARTA, DDTCNews—Aktivitas perdagangan minyak bumi dan gas bumi (migas) masih menjadi faktor pengurang kinerja neraca perdagangan akibat masih besarnya defisit. Mengurangi impor menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyikapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS) perihal neraca perdagangan Oktober 2019. Meski mencatat surplus, perhatian tetap diberikan untuk sektor migas yang masih defisit hingga bulan pembuka kuartal IV/2019.

"Berbagai langkah yang sedang dan akan diambil pemerintah Indonesia saat ini diharapkan dapat menurunkan angka impor ke depan," katanya di Kantor Kemenko Perekonomian, seperti dikutip Minggu (17/11/2019).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Mantan Menteri Perindustrian itu menyebutkan dalam waktu dekat pemerintah akan menggulirkan kewajiban biodiesel 30% untuk bahan bakar solar. Kebijakan tersebut akan dimulai pada November 2019 dan akan mulai dilakukan uji coba (trial) penggunaan B30 di sektor transportasi.

Apabila ujicoba berhasil, maka kebijakan tersebut akan secara efektif berlaku pada 1 Januari 2020. Airlangga menyebutkan kewajiban penggunaan biodiesel 30% (B30) akan menghemat miliaran dolar devisa dalam bentuk pengurangan impor migas.

"Saat implementasi Mandatori B30 dilaksanakan secara formal pada 1 Januari 2020, diproyeksikan akan terjadi penghematan devisa sebesar US$4,8 miliar sepanjang 2020," ungkapnya.

Baca Juga:
Sidang MK, Menko Airlangga Bilang Bansos untuk Mitigasi Dampak El Nino

Seperti diketahui neraca perdagangan pada Oktober 2019 mencapai surplus sebesar US$161,3 juta. Kinerja tersebut ditopang oleh surplus perdagangan nonmigas, sedangkan untuk sektor migas masih mencatat defisit.

Perbaikan neraca perdagangan pada Oktober 2019 utamanya disumbangkan oleh surplus non-migas sebesar US$990,5 juta. Kemudian, sektor sektor migas masih mengalami defisit sebesar US$829,2 juta.

Realisasi surplus non-migas pada Oktober 2019 ini lebih tinggi dibandingkan dengan surplus pada September 2019 lalu yang tercatat US$598 juta, dan periode yang sama tahun lalu yang mengalami defisit US$386,9 juta.

Sementara itu, defisit migas pada Oktober 2019 sebesar US$829,2 juta masih lebih baik dari kinerja periode sama tahun lalu. Pada saat Oktober 2018, defisit perdagangan migas mencapai US$1, 37 miliar. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Sabtu, 09 Maret 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Airlangga: Makan Siang Gratis akan Disimulasikan di Banyak Daerah

Rabu, 21 Februari 2024 | 14:19 WIB KEANGGOTAAN OECD

OECD Buka Diskusi Aksesi dengan Indonesia, Begini Kata Pemerintah

BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 07:30 WIB LITERATUR PAJAK

Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Kamis, 18 April 2024 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Antisipasi Dampak Iran-Israel, Airlangga: Masih Tunggu Perkembangan

Kamis, 18 April 2024 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Lapor SPT Tahunan? DJP: Tenang, Masih Bisa Pembetulan

Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri