NERACA PERDAGANGAN

Neraca Perdagangan Januari 2021 Surplus, Ini Penjelasan BPS

Dian Kurniati | Senin, 15 Februari 2021 | 14:13 WIB
Neraca Perdagangan Januari 2021 Surplus, Ini Penjelasan BPS

Kepala BPS Suhariyanto. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia mengalami surplus US$1,96 miliar pada Januari 2021.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan surplus tersebut melanjutkan tren yang terjadi pada tahun lalu, misalnya surplus neraca perdagangan US$2,1 miliar pada Desember 2020. Sementara pada Januari 2020, neraca perdagangan mengalami defisit US$640 juta.

"Posisi ini jauh lebih bagus kalau kita bandingkan misalnya dengan Januari 2020. Performanya cukup bagus karena ekspor meningkat," katanya melalui konferensi video, Senin (15/2/2021).

Baca Juga:
Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Suhariyanto mengatakan surplus neraca perdagangan tersebut terjadi karena nilai ekspor dan impor yang turun. Ekspor tercatat senilai US$15,3 miliar atau turun 7,48% dibandingkan dengan kinerja bulan sebelumnya. Impor tercatat senilai US$13,34 miliar atau turun 7,59%.

Dia memerinci kinerja ekspor masih ditopang nonmigas, yakni US$14,42 miliar atau turun 7,11% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Sementara ekspor migas senilai US$884 juta atau turun 13,24% dibandingkan dengan capaian pada Desember 2020.

Kontribusi ekspor nonmigas mencapai 94,22% dari total ekspor nasional pada Januari 2021. Ekspor industri pertanian tercatat naik 13,91%, industri pengolahan tumbuh 11,72%, serta tambang naik 16,92%. Meski demikian, ekspor dari sejumlah sektor mengalami penurunan, seperti industri pertanian turun 22,19%, industri pengolahan turun 7,15%, serta industri pertambangan turun 3,81%.

Baca Juga:
Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Kontribusi ekspor nonmigas mencapai 94,22% dari total ekspor nasional pada Januari 2021. Bila dibandingkan dengan kinerja pada Januari 2020, espor industri pertanian pada bulan lalu tercatat naik 13,91%, industri pengolahan tumbuh 11,72%, serta tambang naik 16,92%.

Sementara itu, bila dibandingkan dengan kinerja ekspor pada Desember 2020, ekspor industri pertanian pada bulan lalu justru turun 22,19%, industri pengolahan turun 7,15%, serta industri pertambangan turun 3,81%.

Menurut negara tujuan, peningkatan nilai ekspor nonmigas terjadi ke Thailand, Myanmar, Ukraina, Mesir, serta Spanyol, Sementara itu, penurunan ekspor terjadi ke India, China, Amerika Serikat, Malaysia, serta Taiwan.China masih menempati posisi tujuan ekspor Indonesia terbesar, yakni mencapai 21,16%, diikuti Amerika Serikat 11,63% dan Jepang 8,66%.

Baca Juga:
Permulus Repatriasi Barang Antik, Ilmuwan Minta Pembebasan Pajak

Sementara dari sisi impor, Suhariyanto menyebut impor migas tercatat US$1,5 miliar atau naik 4,73% dari kinerja Desember 2021. Sementara impor nonmigas US$11,79 miliar atau turun 9%. "Satu hal yang mungkin perlu kita jadikan perhatian adalah masih turunnya impor," ujarnya.

Penurunan pada impor barang konsumsi tercatat US$291,7 juta atau 17,0% menjadi US$1,42 miliar. Komoditasnya seperti bawang putih dan apel dari China, impor animal frozen dari India, apel dari China juga turun, serta susu dan olahannya dari Selandia Baru.

Impor bahan baku/penolong tercatat turun 2,62% menjadi US$9,93 miliar. Adapun impor barang modal turun 21,23% menjadi US$1,99 miliar. Penurunan impor bahan baku itu misalnya soya bean dari Argentina, otomotif diesel fuel dari Singapura, serta mesin dari China dan Italia.

Mengenai negara asal impor, penurunan impor nonmigas terjadi dari China, Brasil, Prancis, Ukraina, dan Hong Kong. Sementara kenaikan impor terjadi dari Afrika Selatan, Kanada, Pakistan, Vietnam, serta Finlandia. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan

Minggu, 14 April 2024 | 13:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Solusi Atasi Notifikasi ‘BPS SPT Sebelumnya Belum Ada’, Begini Caranya

Selasa, 09 April 2024 | 09:30 WIB KEBIJAKAN PERDAGANGAN

Moratorium Bea Masuk Barang Digital Diperpanjang, Begini Kata Kemenkeu

BERITA PILIHAN
Kamis, 18 April 2024 | 16:50 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Salah Input Kode Akun Pajak dan Sudah Pembayaran, Ini Saran DJP

Kamis, 18 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ada Transaksi Afiliasi, SPT Tahunan Wajib Dilampiri Ikhtisar TP Doc

Kamis, 18 April 2024 | 15:37 WIB PENERIMAAN PAJAK

Pemerintah Bidik Tax Ratio 11,2-12 Persen pada 2025

Kamis, 18 April 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Jaga Kesehatan APBN, Bagaimana Cara Optimalkan Penerimaan Negara?

Kamis, 18 April 2024 | 15:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Buat Surat Pernyataan Wajib Pajak Non-Efektif

Kamis, 18 April 2024 | 14:30 WIB PERTUMBUHAN EKONOMI

Susun RKP, Ekonomi Ditarget Tumbuh 5,3 - 5,6 Persen pada Tahun Depan

Kamis, 18 April 2024 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PERINDUSTRIAN

Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah Terhadap Industri

Kamis, 18 April 2024 | 13:48 WIB KONSULTASI PAJAK

Bayar Endorse Influencer di Media Sosial, Dipotong PPh Pasal 21?

Kamis, 18 April 2024 | 13:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Bentuk UN Tax Convention, G-7 Ungkap Pentingnya Konsensus dalam Pajak