IRLANDIA

Negara Ini Tolak Skema Pajak Minimum Usulan OECD

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Mei 2019 | 13:16 WIB
Negara Ini Tolak Skema Pajak Minimum Usulan OECD

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe. 

JAKARTA, DDTCNews – Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe menyatakan keberatan dengan adanya pajak minimum (minimum effective corporate tax) yang disodorkan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam proposal terkait pemajakan ekonomi digital.

Pernyataan ini diungkapkannya saat berbicara dalam konferensi pajak Irish Tax Institute/Harvard Kennedy Centre di Dublin. Menurutnya, proposal terpisah yang didukung oleh beberapa negara untuk memperkenalkan tarif minimum tidak pernah ada dalam diskusi sebelumnya.

“Proposal minimum effective tax tidak pernah menjadi bagian dari diskusi di OECD terkait upaya mengatasi tantangan pajak digitalisasi dan saya yakin dengan validitas dan kesesuaian proposal ini,” katanya, seperti dikutip pada Jumat (24/5/2019).

Baca Juga:
Pilar 1 Tak Kunjung Dilaksanakan, Kanada Bersiap Kenakan Pajak Digital

Irlandia, sambung Paschal, mendukung langkah-langkah pembatasan kapasitas perusahaan untuk terlibat dalam perencanaan pajak yang agresif. Namun, dia tidak mendukung langkah-langkah beberapa negara yang memiliki tujuan inti sebagai akhir dari kompetisi pajak yang sah dan adil.

Hal tersebut pada gilirannya memberikan sinyal bahwa pemerintah Irlandia masih akan terus menarik investasi dengan menawarkan tarif pajak perusahaan yang rendah sekitar 12,5%. Paschal menegaskan kesepakatan yang menawarkan kepastian pada masa depan akan sangat menarik bagi Irlandia.

Dia tidak menampik perubahan dalam pajak korporasi global yang sedang berlangsung saat ini akan membawa tantangan bagi Irlandia. Irlandia harus terbuka dengan pendekatan baru yang mengakui bahwa nilai dapat diciptakan oleh aktivitas digital.

Baca Juga:
Sambut Hari Kartini, DDTC Hadirkan Diskon untuk Perempuan Indonesia

Dengan demikian, perusahaan besar akan membayar pajak di tempat sebagian besar konsumen mereka. Hal ini berpotensi mengurangi pajak yang diambil di Irlandia. Namun, dia menggarisbawahi bahwa pajak harus tetap didasarkan pada nilai kredit perusahaan dan perubahan sistem harus sederhana dan tepat sasaran. Selain itu, harus ada kepastian bahwa sebagian besar pajak dibayarkan di negara pengekspor.

Seperti diketahui, Irlandia memimpin oposisi di tingkat Uni Eropa untuk pajak penjualan digital. Langkah ini dilakukan dengan harapan proposal apapun yang berasal dari proses pembahasan di tingkat OECD tidak akan terlalu merusak tatanan dan memiliki dukungan internasional yang lebih luas.

Menurutnya, perjanjian mengenai program reformasi global lebih baik dari pada negara-negara yang bertindak secara sepihak (unilateral). Langkah unilateral seperti yang dilakukan Prancis, sambungnya, akan berisiko menyebabkan pajak berganda dan memperburuk ketegangan ekonomi nasional.

Baca Juga:
Jika Batalkan 2 Pilar OECD, UN Tax Convention Tak Akan Disahkan Eropa

“Saya percaya perubahan yang mungkin dilakukan negara lain dengan pajak unilateral adalah tidak bijaksana dan saya percaya mereka mungkin memiliki konsekuensi dalam kaitannya dengan pelaksanaan perdagangan global,” kata Paschal, seperti dilansir Irish Times.

Pandangan tentang pendekatan multilateral tampaknya juga telah didukung oleh Amerika Serikat. Pemerintah Negeri Paman Sam melihat kesepakatan perpajakan di tingkat global, bukan secara sepihak. OECD tengah berupaya menuju konsensus global pada 2020. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Jumat, 19 April 2024 | 18:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu PBJT atas Makanan dan Minuman?

Jumat, 19 April 2024 | 17:45 WIB KEANGGOTAAN FATF

PPATK: Masuknya Indonesia di FATF Perlu Diikuti Perbaikan Kelembagaan

Jumat, 19 April 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Meski Tidak Lebih Bayar, WP Tetap Bisa Diperiksa Jika Status SPT Rugi

Jumat, 19 April 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Jumat, 19 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Jangan Diabaikan, Link Aktivasi Daftar NPWP Online Cuma Aktif 24 Jam

Jumat, 19 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Kring Pajak Jelaskan Syarat Piutang Tak Tertagih yang Dapat Dibiayakan

Jumat, 19 April 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Persilakan WP Biayakan Natura Asal Penuhi 3M