PROVINSI LAMPUNG

Mulai Hari Ini Ada Pemutihan PKB & BBN-KB

Redaksi DDTCNews | Selasa, 17 Oktober 2017 | 11:01 WIB
Mulai Hari Ini Ada Pemutihan PKB & BBN-KB Tugu Siger di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, DDTCNews – Mulai hari ini (17/10), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Program tersebut akan berlangsung hingga 31 Desember 2017.

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengatakan tahun ini Pemprov menargetkan penerimaan dari PKB Rp609 miliar dan BBN-KB Rp623 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp75 miliar ditargetkan dari program pemutihan.

“Selain menghapuskan denda, program ini juga bermanfaat untuk mendorong PAD yang akan digunakan untuk berbagai program pembangunan, terutama infrastruktur yang masih dibutuhkan,” ungkapnya, Senin (16/10).

Baca Juga:
Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Program pemutihan ini berlangsung serentak di 10 Kantor Sistem Administrasi Manunggal di Bawah Satu Atap (Samsat) induk di seluruh Provinsi Lampung antara lain Samsat Bandarlampung, Rajabasa, Kalianda, Metro, Bandarjaya, Sukadana, Liwa, Kotabumi, Blambanganumpu, Kotaagung, dan Menggala.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka posko Crisis Centre di 10 lokasi tersebut dan beroperasi setiap Senin hingga Sabtu mulai pukul 8 pagi sampai pukul 6 sore. Menurut Kepala Bapenda Lampung E. Piterdono posko ini fungsinya akan menyeleksi berkas seperti KTP, BPKB, dan STNK.

Crisis Centre ini sebagai antisipasi ketidaklengkapan data dan sumber informasi bagi wajib pajak. Jangan sampai nanti berkasnya bermasalah dan tidak lengkap sehingga mengganggu aktivitas wajib pajak yang tidak ikut pemutihan,” katanya dikutip dari radarlampung.co.id.

Baca Juga:
Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

Pemutakhiran data wajib pajak ini, lanjut Piterdono, sebagai langkah persiapan menuju pembayaran PKB online. Sebagai informasi, Bapenda juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menghindari adanya calo selama program berlangsung.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Komisaris Besar Ahmad Yamin mengimbau agar masyarakat umum tidak memutihkan kendaraan bermotor bodong ataupun hasil curian serta tindak kriminalitas lainnya. (Gfa)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 15 April 2024 | 12:00 WIB PROVINSI RIAU

Ada Libur Panjang, Pemprov Longgarkan Pembayaran Pajak Kendaraan

Sabtu, 13 April 2024 | 14:45 WIB PROVINSI SUMATRA BARAT

Ada Pajak Alat Berat 0,2%, Ini Perda Baru Sumbar Soal Pajak Daerah

Sabtu, 13 April 2024 | 13:30 WIB KEPATUHAN PAJAK

Hindari Antrean Samsat Setelah Lebaran, WP Bisa Bayar PKB via Signal

BERITA PILIHAN
Selasa, 16 April 2024 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Dapat Hadiah dari Undian? Begini Ketentuan Pajaknya

Selasa, 16 April 2024 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tabungan di Bawah Rp7,5 Juta Tak Kena PPh Bunga tapi Tetap Masuk SPT

Selasa, 16 April 2024 | 16:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Tarif PPN untuk 5 Jasa Tertentu Ini Bakal Naik Tahun Depan, Asalkan...

Selasa, 16 April 2024 | 15:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan Perpanjangan Lapor SPT, WP Badan Harus Lunasi Dulu PPh Terutang

Selasa, 16 April 2024 | 15:00 WIB PELAPORAN PAJAK

Agar Lapor SPT Tahunan Lancar, DJP Sarankan WP Badan Siapkan Hal Ini

Selasa, 16 April 2024 | 14:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Penjualan Emas kepada Pihak-Pihak Tertentu yang Tidak Dipungut PPh 22

Selasa, 16 April 2024 | 14:25 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Antisipasi Dampak Perang Iran-Israel, APBN Tetap Jadi Bantalan

Selasa, 16 April 2024 | 14:00 WIB LAYANAN BEA DAN CUKAI

Modus Penipuan Catut Bea Cukai, Pelaku Kerap Berikan Nomor Resi Palsu

Selasa, 16 April 2024 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Bebas Utang Pajak Jadi Syarat Penunjukan Mitra Utama Kepabeanan