UTANG LUAR NEGERI

Meski Swasta Mengerem, Rasio Utang Luar Negeri RI terhadap PDB Naik

Redaksi DDTCNews | Senin, 15 Juni 2020 | 10:31 WIB
Meski Swasta Mengerem, Rasio Utang Luar Negeri RI terhadap PDB Naik

Ilustrasi. (BI)

JAKARTA, DDTCNews – Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2020 tercatat senilai US$400,2 miliar. Angka ini mengalami pertumbuhan 2,9% secara tahunan.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), ULN Indonesia pada akhir April 2020 tersebut terbagi atas utang pemerintah dan bank sentral US$192,4 miliar serta utang swasta – termasuk BUMN – senilai US$207,8 miliar.

“ULN Indonesia tersebut tumbuh sebesar 2,9% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ULN pada Maret 2020 sebesar 0,6% (yoy). Hal itu disebabkan oleh peningkatan ULN publik di tengah perlambatan pertumbuhan ULN swasta,” jelas BI, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:
JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Setelah sempat terkontraksi bulan sebelumnya, ULN pemerintah pada akhir April 2020 tumbuh 1,6% menjadi US$189,7 miliar. Capaian itu berbanding terbalik dengan kondisi bulan sebelumnya yang terkontraksi 3,6%. ULN swasta tercatat tumbuh 4,2%, turun dari posisi akhir kuartal sebelumnya 4,7%.

Peningkatan ULN pemerintah, sambung BI, dipengaruhi oleh arus modal masuk pada surat berharga negara (SBN) dan penerbitan global bonds pemerintah sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan pembiayaan, termasuk dalam rangka penanganan wabah Covid-19.

“Pengelolaan ULN pemerintah dilakukan secara hati-hati dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas yang saat ini dititikberatkan pada upaya penanganan wabah Covid-19 dan stimulus ekonomi,” imbuh BI.

Baca Juga:
BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Adapun sektor prioritas itu mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,3% dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,4%), sektor jasa pendidikan (16,2%), sektor jasa keuangan dan asuransi (12,8%), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,6%).

Sementara itu, berlanjutnya tren perlambatan ULN swasta disebabkan oleh makin dalamnya kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan di tengah stabilnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan.

Pada akhir April 2020, ULN lembaga keuangan terkontraksi 4,8%, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan sebelumnya 2,4% (yoy). Sementara itu, ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sedikit meningkat dari 7,0% pada Maret 2020 menjadi 7,3% pada April 2020.

Baca Juga:
Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

Beberapa sektor dengan pangsa ULN terbesar yang mencapai 77,4% dari total ULN swasta adalah sektor jasa keuangan & asuransi, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas & udara dingin (LGA), sektor pertambangan & penggalian, dan sektor industri pengolahan.

Otoritas moneter menilai struktur ULN Indonesia masih tetap sehat didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolannya. Rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir April 2020 sebesar 36,5% atau sedikit meningkat dibandingkan pada posisi kuartal sebelumnya sebesar 34,6%.

Struktur ULN Indonesia tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang dengan pangsa 88,9% dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, BI dan Pemerintah terus meningkatkan koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

“Peran ULN juga terus dioptimalkan dalam menyokong pembiayaan pembangunan, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian,” kata BI. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 25 Maret 2024 | 16:37 WIB KINERJA INVESTASI

JCR Pertahankan Peringkat Investasi RI di Level BBB+, Outlook Stabil

Kamis, 21 Maret 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

BI Klaim Eksportir yang Tempatkan DHE SDA di Dalam Negeri Makin Ramai

Rabu, 20 Maret 2024 | 14:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga di Level 6 Persen

Minggu, 17 Maret 2024 | 15:30 WIB KEBIJAKAN MONETER

Penuhi Kebutuhan Tukar Uang saat Ramadan, BI Siapkan Rp 197 Triliun

BERITA PILIHAN
Jumat, 29 Maret 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Beli Rumah Sangat Mewah di KEK Pariwisata Bebas PPh, Perlu SKB?

Jumat, 29 Maret 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Jumlah Pemudik Melonjak Tahun ini, Jokowi Minta Warga Mudik Lebih Awal

Jumat, 29 Maret 2024 | 14:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Pengajuan Perubahan Kode KLU Wajib Pajak Bisa Online, Begini Caranya

Jumat, 29 Maret 2024 | 13:00 WIB KAMUS PAJAK DAERAH

Apa Itu Pajak Air Tanah dalam UU HKPD?

Jumat, 29 Maret 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Perlakuan PPh atas Imbalan Sehubungan Pencapaian Syarat Tertentu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:30 WIB PERMENKOP UKM 2/2024

Disusun, Pedoman Soal Jasa Akuntan Publik dan KAP dalam Audit Koperasi